TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Bhabinkamtibmas Polres Polman, Aipda Muh Imzak melaksanakan mediasi kasus sengketa harta benda yang melibatkan seorang cucu dan saudara nenek dari sang cucu tersebut.
Dilansir dari rilis yang diterima dari Polres Polman, kejadian bermula ketika R (21) mengambil beberapa barang peninggalan almarhumah neneknya tanpa sepengetahuan I (58), saudara neneknya yang merawat almarhumah saat sakit.
Baca juga: Pria Jatuh dari Rakit di Muara Mess Patulana Mamuju Tengah Ditemukan Meninggal
Baca juga: Warga Dusun Bulubawang Polman Akan Segera Punya Jembatan Baru, Jembatan Lama Sudah Lapuk
Ketegangan keduanya meningkat, hingga I mendatangi rumah R.
Sehingga terjadi pertengkaran verbal yang menyinggung R dan ibunya.
Menanggapi hal ini, Bhabinkamtibmas bersama aparat desa dan Kadus menggelar mediasi pada Senin (30/3/2026) pukul 10.10 WITA.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Kami mengimbau kedua belah pihak menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menjaga keamanan Desa Galeso agar situasi tetap kondusif," ujar Aipda Muh Imzak.
Mediasi berlangsung aman dengan kondisi semua pihak terkendali dan damai.
Konflik ini menjadi contoh peran Bhabinkamtibmas dalam mencegah masalah keluarga berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. (*)