TRIBUNJAKARTA.COM - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menyoroti kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ray menilai terdapat kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Hal ini terlihat dari adanya perbedaan versi antara Polda Metro Jaya dan Polisi Militer (POM) TNI.
Menurutnya, keterlibatan TNI dalam proses penyidikan justru membuat situasi penegakan hukum menjadi tidak jelas.
“Masuknya TNI dalam ranah penyidikan membuat situasi hukum menjadi ‘ambyar’,” ujar Ray, Senin (30/3/2026).
Dalam kasus ini, Ray mendesak agar TNI dapat mengungkap pelaku hingga dalang di balik penyiraman air keras tersebut.
Ia juga menilai, mundurnya Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI belum cukup untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Ray menegaskan proses penyidikan seharusnya dilakukan oleh kepolisian, mengingat korban merupakan warga sipil dan peristiwa terjadi di luar lingkungan militer.
“Biarkan polisi melakukan penyidikan hingga penyelidikan, karena korban adalah sipil dan kejadian terjadi di luar lingkungan militer.
Oleh karena itu, tidak ada dasar yang sah untuk membawa perkara ini ke dalam yurisdiksi peradilan militer,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan, menyeluruh, serta memberikan hukuman seberat-beratnya bagi semua pihak yang terlibat.
Menurut Ray, negara harus memastikan pengungkapan aktor intelektual di balik kasus tersebut sebagai bagian dari jaminan perlindungan terhadap pejuang dan pembela hak asasi manusia.
“Tanpa penegakan hukum yang tegas dan transparan, impunitas akan terus berulang,” katanya.
Ia menambahkan, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis menjadi peringatan serius bagi demokrasi di Indonesia.
Peristiwa ini dinilai menunjukkan rapuhnya perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama bagi para pembela HAM.
Ray berharap demokrasi di Indonesia mampu menjamin kebebasan, keadilan, dan keamanan bagi seluruh warga negara
“Ketika pembela hak asasi manusia menjadi korban, maka demokrasi berada dalam posisi yang rapuh,” ucapnya.