TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara mulai memproses Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Laporan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2026, yang memuat capaian kinerja Gubernur Kaltara selama satu tahun terakhir.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat menarik kesimpulan atas isi laporan tersebut.
Sehingga masih perlu pembahasan lebih lanjut karena masih berada dalam tahap awal pembahasan. Oleh karenanya DPRD Kaltara kini tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Baca juga: Gubernur Kaltara Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025, IPM Naik hingga Ekonomi Tumbuh 4,56 Persen
“Alhamdulillah, LKPJ sudah akan diserahkan. Tapi kami belum mengkaji secara mendalam. Untuk itu, DPRD akan membentuk pansus guna melakukan telaah terhadap laporan pertanggungjawaban gubernur,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Menurut Achmad Djufrie, pembentukan pansus merupakan mekanisme formal DPRD untuk menguji kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Ia menegaskan, LKPJ menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Ini hakikatnya untuk mengetahui apa saja yang telah dikerjakan gubernur. Nanti akan dilihat sejauh mana yang disampaikan itu sesuai dengan kenyataan di lapangan,” katanya.
Achmad Djufrie menjelaskan, pansus akan bekerja selama kurang lebih satu bulan. Anggota DPRD dari masing-masing fraksi akan dilibatkan, termasuk unsur pimpinan dewan.
Kemudian tim Pansus nantinya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap program-program yang dilaporkan.
“Teman-teman Pansus akan turun ke lapangan. Mereka akan mengecek apakah yang disampaikan gubernur itu benar atau tidak. Anggota dewan akan dibagi, masing-masing fraksi mengirimkan perwakilan,” jelasnya.
Adapun wilayah yang menjadi sasaran verifikasi meliputi lima kabupaten dan kota di Kalimantan Utara, yakni Bulungan, Malinau, Nunukan, Tarakan, dan Tana Tidung.
Setiap tim akan memeriksa kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut guna memastikan capaian program sesuai dengan laporan yang disampaikan.
“Kurang lebih satu bulan masa kerja Pansus. Mereka akan menyebar di lima daerah untuk memastikan capaian program sesuai laporan,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu