Sinergi BPJS Kesehatan dan RS Tingkatkan Kualitas Informasi dan Pengaduan Peserta JKN
Cornel Dimas Satrio March 30, 2026 09:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM – BPJS Kesehatan Cabang Tarakan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penguatan fungsi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang dilaksanakan bersama fasilitas kesehatan di wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (30/03/2026).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, menekankan kualitas informasi merupakan salah satu kunci utama dalam pelayanan kepada peserta JKN.

Menurutnya, kebutuhan peserta tidak hanya sebatas layanan medis, tetapi juga kepastian informasi yang dapat membantu mereka memahami hak dan prosedur layanan.

"Kualitas informasi sangat penting bagi peserta, terutama ketika mereka membutuhkan penjelasan terkait pelayanan atau ingin menyampaikan keluhan. Informasi yang diberikan harus cepat, tepat, dan yang paling penting mudah dipahami oleh peserta," ujar Yusef dalam kegiatan bertajuk Sinergi Meningkatkan Fungsi PIPP dalam Program JKN.

Yusef menjelaskan melalui sinergi ini, diharapkan seluruh informasi dan pengaduan dari peserta dapat dikelola secara optimal.

Ia juga menegaskan hasil dari penguatan fungsi PIPP akan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan.

Dalam pelaksanaan Program JKN, setiap fasilitas kesehatan juga memiliki Janji Layanan yang menjadi komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

Janji layanan tersebut mencakup kesiapan fasilitas kesehatan dalam menerima pengaduan serta melakukan evaluasi dan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar pelayanan.

"Pertemuan ini bukan hanya sekadar penguatan fungsi PIPP, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem layanan kesehatan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan peserta. Kami berharap ini menjadi nilai tambah bagi semua pihak," ungkapnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab PIPP RSUD dr H Jusuf SK Tarakan, dr Dian Manggiasih, menyampaikan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan sangat penting untuk memastikan kesesuaian informasi yang diberikan kepada peserta.

Ia menegaskan petugas PIPP rumah sakit tidak dapat berjalan sendiri tanpa koordinasi yang intensif dengan BPJS Kesehatan.

"Sinergi ini sangat penting agar informasi yang kami sampaikan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami selalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan jika terdapat hal yang belum jelas, sehingga peserta tidak mengalami kebingungan saat mengakses layanan," jelas Dian.

Ia juga menambahkan, pihak rumah sakit berkomitmen untuk selalu siap memberikan pelayanan informasi kepada peserta, mengingat kebutuhan dan pertanyaan peserta yang beragam, mulai dari status kepesertaan hingga tunggakan iuran.

Selain itu, edukasi kepada peserta juga terus digencarkan, termasuk pemanfaatan berbagai inovasi layanan digital yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN yang dinilai mampu mempermudah peserta dalam mengakses layanan, baik administrasi maupun informasi kesehatan.

Melalui penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan ini, diharapkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN di Kota Tarakan semakin meningkat, baik dari sisi kecepatan layanan, kejelasan informasi, maupun tingkat kepuasan peserta secara keseluruhan. 

(adv)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.