Noel Respons soal Pindahkan Lokasi Penahanan Gus Yaqut, Sebut Pimpinan KPK Harus Mundur
Tribun-video March 30, 2026 09:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruEditor Video: Uploader: SURYA.CO.ID - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer merespons soal pemindahan lokasi penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan ke tahanan rumah.Menurut Noel pimpinan KPK semestinya mengundurkan diri dari jabatan lantaran telah memindahkan lokasi penahanan Gus Yaqut yang dianggapnya sebagai suatu skandal besar.Hal itu Noel sampaikan jelang menjalani sidang lanjutan kasus kasus suap dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/3/2026)."Pimpinan KPK harus undur diri karena sudah melakukan hal yang tercela di mata publik. Karena ini aib, skandal. Skandal besar dalam proses sejarah KPK lahir," kata Noel kepada wartawan.Terkait hal ini, Noel juga menyebut para pimpinan KPK dengan istilah \'bocil\' yang diartikannya sebagai pembohong, licin dan liar.Istilah itu kata Noel merujuk pada pernyataan-pernyataan yang selama ini dikeluarkan KPK dalam menyikapi pemindahan lokasi tahanan Yaqut dan Rutan menjadi tahanan rumah."Kan para \'bocil\' ini, pembohong, licik dan liar ini ini kan selalu membuat narasi-narasi yang nggak bagus ya kan, KPK-KPK ini. Apalagi kasus yang kemarin ramai itu kan. Mereka selalu buat narasi dengan basisnya bohong, bohong, bohong. Ujung-ujungnya minta maaf," ucap Noel.Noel pun meminta agar pimpinan KPK tidak hanya sekadar meminta maaf atas pemindahan lokasi tahanan Gus Yaqut, melainkan harus bertanggung jawab dengan cara mundur dari jabatan.Menurut dia dengan mundurnya para pimpinan KPK dari jabatan sekaligus sebagai tanggung jawab moral atas kebijakan yang telah diambil oleh lembaga antirasuah tersebut."Ya mereka harus tanggung jawab dong, secara moral harus undur diri. Jadi sekali lagi, pimpinan KPK layak untuk mundur. KPK nih dalam kasusnya Gus Yaqut, kasihan Gus Yaqut cuma jadi bahan momokan publik," jelasnya.Polemik pemindahan penahananSebelumnya pengalihan lokasi penahanan Gus Yaqut ini dimunculkan oleh istri Noel yakni Silvia Rinita Harefa, saat menjenguk dirinya di Rutan KPK pada momen Idulfitri, Sabtu (21/3/2026).Namun pada Senin (23/3/2026), KPK kembali mengembalikan status penahanan Gus Yaqut ke Rutan.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan langkah penyidik untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara."Pasca-dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke Rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Saudara YCQ," kata Budi kepada wartawan, Rabu. Menurut Budi, pemeriksaan itu juga dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut."Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," ucap Budi."Selain itu, pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," tambahnya.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Noel Sebut Pimpinan KPK Harus Mundur karena Pindahkan Lokasi Penahanan Gus Yaqut , https://www.tribunnews.com/nasional/7810085/noel-sebut-pimpinan-kpk-harus-mundur-karena-pindahkan-lokasi-penahanan-gus-yaqut.Penulis: Fahmi RamadhanEditor: Malvyandie HaryadiJangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!https://whatsapp.com/channel/0029VaUtIatInlqOSCvOJG0nWebsite: https://surabaya.tribunnews.com/Instagram: http://instagram.com/suryaonline/Facebook: https://www.facebook.com/SURYAonline/YOUTUBEhttps://www.youtube.com/@TribunnewsSURYA#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.