ASN Pemprov Sulut Veronika Bilalang Bahagia dengan Kebijakan WFH, Akui Bisa Hemat BBM
Frandi Piring March 30, 2026 11:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), mendapat respons positif dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satunya datang dari ASN Pemprov Sulut, Veronika Bilalang.

Ia mengaku merasa terbantu dengan kebijakan tersebut, terutama dalam hal pengeluaran bahan bakar minyak (BBM).

“Susah BBM, jadi boleh menghemat kalau WFH,” ujar Veronika.

Menurutnya, kebijakan bekerja dari rumah selama beberapa hari dalam sepekan sangat relevan dengan kondisi saat ini.

Selain efisiensi waktu, ia juga bisa mengurangi frekuensi perjalanan ke kantor yang berdampak langsung pada penghematan biaya transportasi.

Veronika menambahkan, meskipun bekerja dari rumah, dirinya tetap berkomitmen menjalankan tugas secara maksimal.

“Yang penting kerja tetap jalan. Walaupun di rumah, tanggung jawab tetap sama. Justru kita harus lebih disiplin,” tambahnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menerapkan skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis dalam mendukung efisiensi energi.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), saat memimpin apel perdana usai libur Lebaran, Senin (30/3/2026).

Dalam arahannya, Gubernur YSK menyampaikan bahwa sistem WFH akan diberlakukan selama dua hari dalam sepekan.

Meski begitu, ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal dengan mewajibkan sebagian ASN tetap berkantor.

“WFH itu bekerja dari rumah, bukan cuti. Lupakan suasana libur kemarin, sekarang saatnya kembali fokus. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat terganggu,” tegasnya.

Ia menambahkan, skema tersebut diatur dengan proporsi kehadiran ASN di kantor sebanyak 50 persen, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.

Gubernur juga mengingatkan bahwa kinerja ASN akan terus dipantau secara ketat. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik, mengingat masyarakat turut mengawasi jalannya pelayanan.

“Jangan sampai muncul anggapan ASN malas atau hanya ‘makan tulang’ saat bekerja dari rumah. Ini harus dijaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, kebijakan WFH ini disebut sebagai bagian dari upaya mendukung program penghematan energi nasional di tengah situasi global yang dinamis, terutama terkait penggunaan bahan bakar minyak dan listrik.

Gubernur YSK pun menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar lebih disiplin dalam penggunaan energi di lingkungan kantor

Kita laksanakan perintah pusat untuk penghematan energi. Matikan lampu dan listrik jika sudah tidak digunakan,” katanya.

Ia bahkan meminta Inspektorat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli rutin setelah jam kerja guna memastikan tidak ada pemborosan listrik di kantor-kantor pemerintahan.

“Jangan ada lagi lampu yang menyala sia-sia. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tandasnya.

Adapun WFH dipahami sebagai sistem kerja jarak jauh. Di mana, karyawan mengerjakan tugas di luar kantor.

Pada umumnya bekerja dari rumah dengan dukungan teknologi digital.

Fasilitas elektronik hingga akses jelajah internet dipersiapkan dengan lengkap untuk menunjang kinerja yang bagus.

WFH bertujuan memberikan fleksibilitas waktu, menghemat biaya transportasi, dan meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja.

Kebijakan era modern ini populer, terutama untuk mengurangi mobilitas fisik ke kantor. Seperti yang diterapkan di Indonesia saat ini. (Ren)

Baca juga: WFH Tak Berlaku bagi Pejabat Eselon II Lingkup Pemprov Sulut

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.