Tribunlampung.co.id, Wonogiri - Seorang ayah nekat mendobrak kamar anak gadisnya berinisial AR (14) lantaran tidak kunjung membuka pintu kamar setelah berulang diketuk.
Namun siapa sangka, sang ayah terkejut bukan main saat memergoki keberadaan laki-laki berinisial AP (14) di dalam kamar tersebut.
"Pintunya diketuk, tapi tidak dibuka. Akhirnya pintunya didobrak. Saat itu, anak laki-laki melarikan diri. Sempat dikejar, tetapi kehilangan jejak," jelas Kasatreskrim Polres Wonogiri, Agung Sedewo, dikutip dari TribunSolo, Senin (30/3/2026).
Keberadaan AP pertama kali terendus oleh ayah AR yang merasa curiga melihat sepeda motor terparkir sekitar 400 meter dari rumahnya di Kecamatan Kismantoro, Wonogiri pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penampakan tersebut dia jumpai saat baru pulang dari rumah tetangganya. Dipenuhi rasa curiga, ia kemudian mengecek kamar anaknya.
Baca juga: Motor Dibawa Kabur, Pelaku Tinggalkan Remaja Asal Kemiling di Kebun Natar
Ia juga membangunkan ibu korban setelah melihat ada sandal pria di depan kamar.
Tetapi rupanya aksi nekat pelaku tidak berhenti sampai di sana. Tak berselang lama, AP kembali ke rumah korban dan mengajak AR kabur.
Ayah korban yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan pencarian bersama ketua RT, RW, dan warga setempat.
Pencarian akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya ditemukan berada di pinggir jalan wilayah Desa Jeruk, Pacitan.
"Oleh pelapor (ayah korban), keduanya diajak pulang," paparnya.
Keesokan harinya, keluarga AP dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk datang ke rumah korban. Akhirnya keluarga AR melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
"Sudah kami tindak lanjuti terkait hal ini. Inisial AP statusnya anak sebagai pelaku," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, AP dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, seperti sprei dan pakaian.
"Untuk BB (barang bukti) ada beberapa, seperti sejumlah pakaian dan sprei," ujarnya.