POSBELITUNG.CO - Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) mendesak pimpinan KPK untuk mundur setelah istrinya, Silvia Rinita Harefa, membongkar dugaan pengalihan penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara diam-diam pada Maret 2026.
Noel menyebut lembaga antirasuah tersebut telah melakukan kebohongan publik terkait status penahanan Gus Yaqut sebelum akhirnya dikembalikan lagi ke Rutan KPK pasca-viralnya informasi tersebut.
Noel secara blak-blak menyebut pimpinan KPK telah "terjaring OTT" oleh istrinya sendiri saat melakukan kunjungan rutan.
"Jadi sekali lagi pimpinan KPK layak untuk mundur. Apalagi dia kan ter-OTT oleh istri saya. Yang namanya OTT itu persis apa yang dilakukan istri saya," ucap Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/3/2026).
Pernyataan keras ini dipicu oleh temuan istrinya mengenai pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah tanpa pengumuman resmi.
Tuduhan Kebohongan Publik dan Desakan Pengunduran Diri
Noel menilai tindakan KPK yang tidak transparan mengenai status penahanan tersangka kasus kuota haji tersebut adalah sebuah pelanggaran serius.
Ia menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara tersebut.
"Sebuah peristiwa, kejadian, sebuah tindak pidana ya. Bohong itu tindak pidana. Nah pimpinan KPK jangan minta maaf aja tapi apa? Undur diri," tegas Noel.
Menurutnya, pengungkapan oleh pihak keluarga tahanan lain membuktikan adanya celah pengawasan dan perlakuan khusus di dalam internal KPK.
Kejadian ini bermula saat Silvia Rinita Harefa menjenguk Noel di Rutan KPK bertepatan dengan momen Idulfitri, Sabtu (21/3/2026).
Saat itulah, Silvia mendapati informasi bahwa Gus Yaqut tidak berada di sel sebagaimana mestinya, melainkan sedang menjalani tahanan rumah.
Informasi ini menyebar cepat ke publik hingga memicu tekanan besar kepada KPK untuk memberikan klarifikasi.
Hanya berselang dua hari, tepatnya Senin (23/3/2026), KPK secara mendadak mengembalikan status penahanan Gus Yaqut ke Rutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan teknis terkait kembalinya Gus Yaqut ke balik jeruji besi rutan.
Budi menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mempermudah koordinasi penyidik dalam merampungkan kasus korupsi kuota haji.
"Pasca-dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke Rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Saudara YCQ," kata Budi, Rabu.
Penyidik kini mengejar target penyelesaian berkas perkara sekaligus mendalami adanya peran pihak-pihak lain dalam skandal besar ini.
"Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," tambah Budi (Tribunnews)