Kominfo Sumba Timur Kerja Sama dengan Polisi, Jaksa dan TNI dalam Berantas Hoaks dan Insiden Siber
Oby Lewanmeru March 31, 2026 12:19 AM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur, Rambu Naha Ana Awang mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memulai kerja sama dengan Polisi, Jaksa, dan TNI dalam memberantas hoaks, insiden siber dan isu negatif di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, saat ini draf kerja sama tersebut sedang berada di meja Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali untuk dimintai pengesahannya.

Baca juga: Pasokan BBM di Dua SPBU di Kota Waingapu Sumba Timur Masih Stabil

Selain itu, kata dia, Dinas Kominfo selama ini telah berupaya aktif dalam menangani hoaks, keamanan siber dan memenuhi informasi keterbukaan publik.

Hal itu dilakukan, dengan menginstruksikan seluruh perangkat daerah memiliki media sosial untuk menginformasikan kegiatan agar masyarakat mengetahui program dan kegiatan apa saja di dinas terkait.

Upaya itu juga untuk memastikan setiap OPD memiliki wadah utama dalam menjawab dan menyelesaikan persoalan hoaks.

“Sudah menginformasikan untuk seluruh perangkat daerah harus punya media sosial untuk menginformasikan seluruh kegiatan yang dilakukan OPD agar diketahui masyarakat. Apa programnya, dan apa kegiatannya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Kominfo juga telah meluncurkan media center sebagai pusat informasi publik di Sumba Timur.

Ke depan, ia menegaskan akan memaksimalkan media tersebut, yang saat ini berbagai SOP sudah tersedia, dan tim yang bekerja di media center sudah memiliki SK-nya.

“Media center yang sudah dilaunching Bupati. Ini akan jadi wadah untuk menjawab berbagai persoalan hoaks. Kalau sudah ada kabid baru kita akan langsung bekerja,” ujarnya.

Media tersebut juga akan digunakan untuk konferensi pers terkait berbagai hal yang berkembang di daerah. Tidak hanya isu negatif tetapi juga keberhasilan pemerintah.

Untuk keterbukaan informasi publik, kata dia, Kominfo juga telah mulai menyiarkan langsung berbagai acara Pemda dan sidang DPRD.

Ia yakin, hal itu akan menguatkan transparansi dan memungkinkan masyarakat yang berada di wilayah jauh mengetahui langsung kejadian sebenarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berada di tingkat kecamatan dan desa.

“KIM ini akan menginformasikan berbagai informasi dari kecamatan dan desa,” tambahnya.

Melalui KIM, mereka mendorong desa untuk membentuk website desa sebagai sarana penyebaran informasi publik.

Kominfo akan memfasilitasi pendaftaran website desa dengan biaya Rp51.500 per tahun. Template saat ini sudah disiapkan Kementerian Kominfo.

Ia melanjutkan, sebelumnya sudah ada juga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

PPID ini beranggotakan sekretaris perangkat daerah dan sekretaris camat yang bertugas memberikan informasi kegiatan di perangkat daerah.

Ke depan, tambah dia, Kominfo akan melakukan MoU dengan BSSN di direktorat khusus yang dapat mendeteksi akun hoaks terkait pejabat pemerintah.

“Ada direktorat khusus nanti yang mendeteksi akun hoaks terkait dengan pejabat,” ungkapnya.

Direktorat ini selanjutnya akan menindaklanjuti akun dan melakukan penelusuran terkait kebenaran serta aktivitas akun tersebut.

Untuk mengedukasi masyarakat tentang literasi digital dan keamanan data pribadi, Kominfo sudah melakukan sosialisasi internet sehat bagi anak-anak sekolah tingkat SMP.

Bidang persandian Kominfo, tambahnya, juga telah melakukan sosialisasi keamanan informasi di enam kecamatan dengan melibatkan pihak kecamatan dan desa. (dim)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.