Berharap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Menjadi Kegiatan Cagar Budaya WBTBI 
Dyan Rekohadi March 31, 2026 01:04 AM



 


SURYA.CO.ID, GRESIK - Warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan /Kabupaten Gresik berharap rioyo (lebaran) ketupat yang dirayakan setiap tahun setelah 7 hari setelah raya Idul Fitri masuk menjadi wilayah cagar budaya Wilayah Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).

Harapan tersebut disampaikan sesepuh masyarakat dan Pemerintah Kelurahan Pekauman Kecamatan Gresik saat merayakan hari raya Ketupat, Sabtu (28/3/2026). 

Menurut Ahmad Zubairi (72), sesepuh Kampung Bekakaan, Kelurahan Pekauman, asal usul kegiatan rioyo kupat berasal dari Kiai Baka, yang mempunyai santri untuk melaksanakan puasa Syawal.

Puasa Syawal yaitu, puasa sunah yang dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri selama 6 hari. 

"Sesuai yang saya dengar dan saya ketahui, tradisi rioyo kupat atau disebut kupat lewat, berawal dari para santri Kiai Baka untuk melaksanakan puasa Syawal 6 hari, kemudian melakukan rioyo atau lebaran ketupat," kata Zubairi, Senin (30/3/2026). 

Baca juga: Keseruan Tradisi Udik-udikan Desa Suci Gresik, Berkah Lebaran Ketupat

 

Kisah Sejarah Rioyo Kupat

Lebih lanjut Zubairi menambahkan, dalam merayakan rioyo kupat yaitu sebagai kegiatan buka puasa bersama masyarakat dengan nasi dari ketupat. 

"Ketupat sendiri, singkatan mengaku lepat (menyatakan salah). Sehingga, makan ketupat bersama masyarakat, untuk meminta maaf atas kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja dengan buka bersama ketupat," imbuhnya. 

Dari sejarah yang diterima Zubairi tersebut, masyarakat Pekauman masih menerima masukan dan kritikan dari sejarawan lain jika ada sejarah versi lain, sehingga bisa melengkapi sejarah rioyo kupat di Kelurahan Pekauman. 

"Silahkan para sejarawan yang mempunyai pandangan lain tentang rioyo kupat di Pekauman. Bisa disampaikan untuk melengkapi sejarahnya, sehingga bisa masuk cagar budaya wilayah Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI)," katanya. 

Baca juga: Melihat Perayaan Lebaran Ketupat di Gresik, Ada Tradisi Kupat Lewat yang Masih Dilestarikan

Lurah dan Camat Mendukung


Hal yang sama juga disampaikan Lurah Pekauman, Agus Hariyono, mengatakan, masyarakat harus terus melaksanakan kegiatan bersejarah rioyo kupat agar menjadi cagar budaya wilayah Budaya Tak Benda Indonesia. 

"Semoga upaya masyarakat Pekauman dalam melestarikan budaya silaturahmi di malam rioyo kupat dicatat sebagai cagar budaya wilayah Budaya Tak Benda Indonesia," kata Agus Hariyono. 

Begitu juga disampaikan Camat, Jalesvie Triyatmoko, mengatakan, dalam memperjuangkan cagar budaya agar dicatat oleh Pemerintah Pusat, maka perlu pelaksanaan kegiatan yang dilakukan setiap tahun dan melibatkan semua unsur.

Pemerintah Daerah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), industri dan seluruh masyarakat harus sejalan.

"Kami lihat, kegiatan rioyo kupat ini telah dilaksanakan masyarakat Pekauman setiap tahun. Semoga, upaya menjadi cagar budaya wilayah Budaya Tak Benda Indonesia menjadi terwujud. Seperti yang telah diraih Desa atau Kelurahan lain. Ada kupat ketek, kolak ayam dan pasar bandeng," kata Jalesvie. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.