SETELAH Diprotes dan Bikin polemik, DPRD Sumsel Batalkan Pengadaan Meja Biliar Rp 486 Juta
Tommy Simatupang March 31, 2026 01:08 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Pengadaan meja biliar di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel dibatalkan. Anggaran senilai Rp 486 juta itu menuai polemik di tengah masyarakat. 

Di tengah gelombang kritik yang terus mengalir, sejumlah pengadaan barang mewah justru tetap berjalan, sementara satu item lainnya resmi dibatalkan.

Komisi IV DPRD Sumsel sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, H.M. Yansuri, mengungkapkan bahwa pengadaan gorden dan lampu di rumah dinas pimpinan tetap dilanjutkan, sedangkan meja biliar dibatalkan.

Yansuri menjelaskan bahwa keputusan ini diambil lantaran proses pengadaan sudah memasuki tahap yang tidak mungkin dihentikan.

"Pengadaan tersebut tidak dibatalkan karena sudah berjalan, tetapi harga menyesuaikan," kata Yansuri saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Pernyataan politikus Golkar yang akrab disapa Kak Yan ini menjadi babak baru dalam polemik yang sempat memanas.

Alih-alih menghentikan seluruh pengadaan, eksekusi untuk sejumlah item malah terus bergulir dengan skema penyesuaian harga yang disebut-sebut sebagai upaya rasionalisasi anggaran.

Namun, berbeda nasib dengan pengadaan meja biliar, Yansuri menegaskan bahwa dirinya telah mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat resmi pembatalan.

"Kita sudah layangkan surat ke Sekwan (Sekretariat DPRD) untuk pembatalan," tegasnya.

Baca juga: Diduga Dianiaya Abang Kandung yang Mabuk, Dokter Kecantikan di Medan Lapor Polisi

Baca juga: KELUARGA Tolak Praka Fahrizal Romadhon Dimakamkan di TMP, Tapi Minta di Kampung Halaman di Jogja

Langkah ini, menurut Yansuri, merupakan wujud komitmen legislatif dalam merespons aspirasi masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa yang sejak awal menyuarakan penolakan terhadap pengadaan fasilitas yang dinilai tidak prioritas tersebut.

"Kita komitmen dengan adik-adik mahasiswa yang susah payah menyampaikan aspirasinya untuk membatalkan pengadaan tersebut," imbuhnya dengan nada mantap.

Kisruh ini menyoroti praktik pengadaan barang di lingkungan lembaga legislatif yang kerap kali menjadi perdebatan publik.

Di satu sisi, ada kebutuhan operasional dan kewajaran fasilitas bagi pimpinan dewan.

Di sisi lain, tekanan publik dan kelompok mahasiswa mendorong adanya transparansi serta prioritas anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Keputusan untuk tetap melanjutkan pengadaan gorden dan lampu dengan penyesuaian harga menunjukkan adanya upaya kompromi-mengakui proses yang sudah berjalan namun tetap melakukan koreksi.

Sementara itu, pembatalan meja biliar menjadi sinyal bahwa aspirasi publik tidak sepenuhnya diabaikan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumsel, Aprizal, sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut surat pembatalan yang dilayangkan Komisi IV.

Anggaran Fantastis

Sebelumnya yang menjadi sorotan, Sekretariat DPRD Sumsel per 7 Maret 2026, alokasi rencana pengadaan meja biliar diperuntukan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie sebesar Rp151 juta, dan Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam sebesar Rp335,9 juta, yang totalnya Rp486,9 juta.

Tak hanya meja biliar, anggaran ini juga menyasar berbagai kebutuhan interior dan gaya hidup di kediaman dinas para Wakil DPRD Sumsel.

Rumah Dinas Wakil Ketua I (Raden Gempita): Mewah dengan Lampu Kristal

Fasilitas untuk kediaman Wakil Ketua I, Raden Gempita, mencatatkan angka pengadaan yang mencolok pada sektor interior:

Lampu gantung hias: Dialokasikan sebesar Rp604,6 juta.
Pengadaan mebel: mencapai angka Rp2,3 miliar.
Dua komponen ini saja sudah menyerap anggaran hampir Rp3 miliar untuk satu rumah dinas.
Rumah Dinas Wakil Ketua III (Ilyas Panji Alam): Pusat Kebugaran & Teknologi

Tak kalah fantastis, rumah dinas Wakil Ketua III, Ilyas Panji Alam, dilengkapi dengan fasilitas kebugaran dan perangkat pendukung kenyamanan tingkat tinggi:

Pengadaan Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Sumsel (Nopianto)

Sound System (2 Unit): @Rp200.000.000 (Total Rp400 Juta)
Roller Blind (Gorden Gulung): Rp319.000.000 & Rp315.000.000 (Total Rp634 Juta).
Proyek Interior & Mebel Gedung DPRD (Ruang Fraksi)
Melanjutkan renovasi yang telah dimulai sejak awal 2025, terdapat alokasi besar untuk estetika ruang fraksi:

Renovasi Interior 5 Ruang Fraksi: Total Rp5 Miliar
Dialokasikan masing-masing Rp1 Miliar untuk Fraksi: PKB, PKS, PAN, Demokrat, dan Golkar.
(Fraksi Nasdem dan Gerindra telah selesai direnovasi sebelumnya).
Mebel Khusus Ruang Fraksi Demokrat: Rp2,4 Miliar.
Anggaran Operasional Rutin (Semester I - 2026)

Biaya jasa tenaga kontrak untuk pemeliharaan dan keamanan di lingkungan DPRD:

Jasa Keamanan: Rp2,3 Miliar
Jasa Tenaga Kebersihan: Rp1,7 Miliar
Jasa Tenaga Pengemudi: Rp1 Miliar
Nilai anggaran yang dialokasikan tidak bisa dibilang kecil untuk setiap paket, apalagi anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Seluruh item di atas masih berstatus Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di e-katalog LKPP dan belum dieksekusi per Maret 2026.

Hal itu dikonfirmasi Kepala Bagian Humas dan Protokoler DPRD Sumsel, Hadiyanto.

"Iya, untuk kegiatan tersebut baru masuk di e-katalog LKPP dan baru SIRUP atau rencana, sedangkan untuk pelaksanaan belum," kata Hadiyanto.

Anggaran ini menjadi sorotan karena muncul di tengah kebijakan efisiensi akibat pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pusat.

"Alat tersebut sebagai kebutuhan penunjang aktivitas para anggota dewan. Tetapi, sekali lagi, belum dilaksanakan," jelasnya.

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.