Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warga RT 01 Lingkungan 2, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, berharap ada palang pintu dan petugas jaga di perlintasan kereta api di wilayah mereka.
Permintaan ini muncul setelah sempat terjadi aksi blokade rel oleh sekelompok orang beberapa waktu lalu.
Ketua RT 01 Lingkungan 2, Faizal Amir, mengatakan dirinya mewakili warga hanya bisa mengusulkan kepada PT KAI agar perlintasan tersebut dilengkapi palang pintu serta penjaga.
“Kami hanya sebatas bisa mengusulkan atau meminta agar ada palang perlintasan dan dijaga oleh petugas,” kata Faizal saat diwawancarai Tribun Lampung dalam program Saksi Kata, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, harapan warga sederhana: agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan korban. Namun, keputusan untuk memasang palang pintu tetap menjadi kewenangan PT KAI.
Baca juga: 3 Tuntutan Pemilik Mobil yang Terserempet Kereta Api di Lampung hingga Blokade Rel
Faizal juga mengingatkan masyarakat yang melintas di rel tersebut, baik warga Garuntang maupun dari luar daerah, agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas.
Ia menjelaskan, jalan di wilayah itu merupakan jalur alternatif dari Jalan Bypass menuju Jalan Yos Sudarso. Jalan tersebut juga bisa tembus ke arah Sukaraja maupun Panjang.
“Jalan ini sekarang sudah bagus, sudah dicor rabat beton sejak 2016,” ujarnya.
Dulu, kata Faizal, kondisi jalan di sana rusak dan belum banyak dilalui kendaraan. Karena itu, sejak awal memang belum pernah ada palang pintu perlintasan.
Setelah pemerintah melakukan pembangunan dan jalan diperbaiki hingga tembus ke kawasan Kuala menuju Jalan Yos Sudarso, aktivitas kendaraan pun semakin ramai.
Di sekitar lokasi juga terdapat kawasan pendidikan. Ada dua SMP negeri dan satu SMA negeri, sehingga lalu lintas di jalan itu semakin padat.
Selama ini, kata Faizal, PT KAI hanya memasang portal pembatas tinggi kendaraan agar truk besar tidak melintas di jalur tersebut. Tujuannya untuk mencegah kemacetan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di area sekolah.
“Kalau palang pintu memang dari dulu tidak ada. Tapi harapan kami setelah kejadian ini mudah-mudahan bisa dipasang demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Faizal menyebut, selama dirinya menjabat sebagai RT, sudah tiga kali terjadi kecelakaan di perlintasan tersebut.
Peristiwa paling parah terjadi beberapa waktu lalu ketika sebuah minibus yang membawa karyawan bank tertabrak kereta pada siang hari.
Mobil itu ringsek dan para penumpangnya sempat terjebak di dalam kendaraan. Warga harus membantu mengeluarkan korban dengan mendongkrak dan memotong bagian mobil.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya luka-luka,” katanya.
Kejadian lain terjadi sekitar dua tahun lalu ketika sebuah truk fuso bermuatan semen mengalami rem blong. Truk tersebut terguling dan muatannya berserakan di sekitar rel.
“Korban jiwa tidak ada, tapi kondisinya memang parah waktu itu,” kata Faizal.
Sementara kejadian terakhir yang sempat memicu aksi blokade rel disebutnya tidak terlalu parah. Menurutnya hanya terjadi senggolan kecil dan sopir kendaraan kaget.
Faizal mengaku tidak mengetahui pasti alasan warga melakukan pemblokiran rel saat itu karena tidak ada konfirmasi kepada pihak RT.
“Saya juga menyesalkan kejadian seperti itu. Harapannya warga juga bisa memahami aturan dan hukum terkait perlintasan kereta api,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini ada warga yang secara sukarela membantu mengatur lalu lintas di perlintasan tersebut, terutama pada siang hari. Warga itu hanya memberi tanda jika ada kereta yang akan melintas.
Namun, Faizal menegaskan orang tersebut bukan petugas resmi.
“Itu warga yang membantu saja. Biasanya masyarakat memberi sedikit rezeki secara sukarela,” jelasnya.
Karena itu, selain palang pintu, warga juga berharap ada petugas resmi dari PT KAI yang ditempatkan di perlintasan tersebut.
Usulan pemasangan palang pintu sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Warga berharap usulan itu bisa diteruskan oleh pemerintah kota ke dinas terkait dan PT KAI.
Menurut Faizal, pemasangan palang pintu jauh lebih realistis dibandingkan pembangunan underpass.
“Kalau underpass rasanya tidak mungkin, karena ini bukan jalan utama,” katanya.
Meski begitu, Faizal menegaskan warga tidak akan keberatan jika suatu saat PT KAI memutuskan menutup perlintasan tersebut.
“Meskipun nanti ditutup, kami tidak masalah. Itu memang jalur kereta dan menjadi kewenangan PT KAI,” ujarnya.
Ia hanya berharap PT KAI bisa mempertimbangkan permintaan warga terkait pemasangan palang pintu demi keselamatan bersama.
“Saya yakin PT KAI punya kebijakan yang baik. Mungkin saja belum dipasang karena masih ada pertimbangan tertentu,” kata Faizal.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)