Zebra Cross di Jalan Soepomo Kembali Dibangun, Pemprov DKI Targetkan 5 Titik
Dian Anditya Mutiara March 31, 2026 09:16 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membangun lima titik zebra cross di Jalan Soepomo, kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Langkah ini dilakukan setelah fasilitas penyeberangan di lokasi tersebut sempat hilang dan menjadi sorotan warga karena dinilai membahayakan pejalan kaki.

Minimnya fasilitas penyeberangan di jalan padat seperti Jalan Soepomo berisiko meningkatkan potensi kecelakaan, terutama bagi pejalan kaki.

Kehadiran zebra cross menjadi elemen penting untuk mengatur interaksi antara kendaraan dan pejalan kaki di kawasan perkotaan.

Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyampaikan bahwa fasilitas ini diharapkan dapat mendorong tertib berlalu lintas serta memperkuat kesadaran pengguna jalan.

“Kami berharap kehadiran zebra cross ini dapat mendukung mobilitas warga yang lebih aman dan tertib, sekaligus memperkuat budaya saling menghormati di jalan,” ujar Heru dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Zebra Cross di Tebet Jakarta Selatan Disorot Warga, Dinas Bina Marga DKI Jakarta Janji Memperbaiki

Pembangunan ini menjadi respons atas belum optimalnya fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut.

Dari lima titik yang direncanakan, empat di antaranya mulai dikerjakan sejak Senin (30/3).

Heru menjelaskan, hilangnya marka zebra cross sebelumnya dipicu oleh kegiatan pemeliharaan rutin jalan serta proyek peningkatan trotoar yang berlangsung pada akhir 2025.

Proses pengaspalan menyebabkan marka lama tertutup lapisan baru.

Selain itu, tingginya intensitas hujan turut memengaruhi jadwal pengerjaan di lapangan.

“Perlu diketahui, pemasangan kembali marka jalan tidak dapat dilakukan secara langsung setelah pengaspalan. Material marka thermoplastic memerlukan kondisi permukaan jalan yang telah melalui masa pengeringan optimal agar dapat melekat dengan baik serta memiliki daya tahan maksimal,” jelasnya.

Heru juga mengapresiasi inisiatif warga yang secara mandiri mengecat jalan untuk dijadikan zebra cross sementara. 

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan di ruang publik.

Ke depan, titik-titik penyeberangan yang dibuat secara swadaya itu akan ditata ulang secara bertahap agar sesuai dengan standar teknis yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Baca juga: Zebra Cross Swadaya Warga di Pancoran Dibongkar, DKI Sebut Tak Sesuai Standar

Dinas Bina Marga Minta Maaf

Sebelumnya, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kondisi zebra cross yang tidak utuh di kawasan Jalan Soepomo, Jakarta Selatan. 

Keberadaan marka jalan yang hanya terlihat sebagian tersebut sempat menjadi sorotan publik.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinar Wenny, menjelaskan bahwa pihaknya mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berinisiatif melakukan pengecatan jalan untuk difungsikan sebagai zebra cross di lokasi tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa pembuatan marka jalan, termasuk zebra cross, harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar teknis yang berlaku."

Hal ini penting untuk memastikan aspek keselamatan seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor, serta mencegah potensi distraksi yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara," ucap perempuan yang karib disapa Wenny saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, belum tersedianya zebra cross di lokasi itu disebabkan oleh kegiatan pemeliharaan berkala jalan dan pembangunan atau peningkatan trotoar yang dilakukan pada akhir tahun 2025.

Proses tersebut membuat marka zebra cross sebelumnya tertutup oleh lapisan aspal baru.

Wenny juga menjelaskan bahwa pemasangan ulang marka jalan tidak dapat dilakukan secara langsung setelah pengaspalan. 

Material thermoplastic yang digunakan membutuhkan kondisi permukaan jalan yang telah kering secara optimal agar dapat melekat dengan baik dan memiliki daya tahan maksimal.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Bina Marga telah menetapkan lokasi tersebut sebagai prioritas dalam rencana pemeliharaan marka jalan tahun 2026.

Pemasangan ulang zebra cross dijadwalkan akan segera dilakukan menggunakan material sesuai standar teknis.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi mendukung keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban bagi seluruh pengguna jalan di Ibu Kota.(m27)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.