PPPK Paruh Waktu Aman, Pemkab Tanahlaut Masih Hitung Ulang Skema PPPK Penuh Waktu
Ratino Taufik March 31, 2026 09:44 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tanahlaut (Tala) mulai menemui titik terang. 

Di tengah tekanan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen, Pemkab memastikan PPPK paruh waktu tetap aman.

Data dihimpun, Selasa (31/3/2026), jumlah PPPK paruh waktu di Tala saat ini sebanyak 2.638 orang. Sedangkan PPPK penuh waktu sebanyak 1.972 orang.

Sekretaris Daerah Tala Ismail Fahmi menegaskan bahwa posisi belanja pegawai dalam APBD 2026 masih terkendali, berada di kisaran di atas 29 persen namun belum melampaui ambang batas 30 persen.

“Secara struktur APBD 2026 insyaallah masih aman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang membuat kondisi tetap stabil adalah karena PPPK paruh waktu tidak masuk dalam komponen belanja pegawai. Penggajiannya justru dibebankan pada pos belanja barang dan jasa.

“PPPK paruh waktu tidak berpengaruh terhadap belanja pegawai, sehingga posisinya aman,” tegasnya.

Baca juga: Jalan Rusak Jadi Keluhan, Warga Titip Harap di Musrenbang RKPD Tanahlaut 2027

Berbeda halnya dengan PPPK penuh waktu. Kelompok ini masuk dalam komponen belanja pegawai sehingga menjadi variabel utama yang kini tengah dihitung ulang oleh Pemkab Tala, khususnya dalam penyusunan RAPBD 2027.

Dengan proyeksi kemampuan keuangan daerah sekitar Rp 1,8 triliun dan jumlah ASN serta PPPK mencapai sekitar 6.000 orang, penyesuaian komposisi anggaran menjadi langkah krusial agar tidak melampaui batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

“PPPK penuh waktu ini yang masih kami hitung ulang komposisinya,” jelas Ismail.

Meski dihadapkan pada tantangan tersebut, Pemkab Tala memastikan tidak akan mengambil langkah ekstrem. Arahan Bupati Tala, kata Ismail, jelas: menghindari pemberhentian maupun pengurangan pegawai.

“Kalau nanti komposisinya melewati 30 persen, kami akan mencari formulasi terbaik agar semua tetap terakomodir tanpa harus ada pemberhentian,” tegasnya.

Dengan strategi tersebut, Pemkab Tala berupaya menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan kepastian nasib tenaga kerja, terutama bagi PPPK yang kini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik di daerah.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.