Harta Kekayaan Dio, Rocky dan Belia, DPRD Pangkalpinang Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi Perdin
Rusaidah March 31, 2026 11:03 AM

 

BANGKAPOS.COM -- Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Dio Febrian, Rocky Husada, dan M. Belia Murantika diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin (30/3/2026),

Ketiga anggota legislator ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran perjalanan dinas.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat para pihak yang diperiksa merupakan wakil rakyat yang baru menjabat kurang dari satu tahun dalam periode 2024-2029. 

Diduga terseret kasus korupsi perjalanan dinas, berikut ini harta kekayaan yang dimiliki Dio Febrian, Rocky Husada, dan M. Belia Murantika.

Sebagai pejabat negara, anggota DPRD wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK sebagai bentuk transparansi dan pencegahan korupsi.

Pelaporan dilakukan saat awal menjabat, secara berkala setiap tahun, dan akhir masa jabatan. 

Baca juga: Sosok Pria Tawarkan Jasa Seksual Tarif Rp 20 - 100 Ribu, Ternyata Guru MTs, Kini Telah Diberhentikan

Harta Kekayaan Dio Febrian

Dio Febrian adalah anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari PDI Perjuangan.

Dikutip Bangkapos.com dari LHKPN, Dio Febrian tercatat memiliki kekayaan Rp 930 juta.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 755.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, HASIL SENDIRI Rp 755.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 912.800.000
 
1. MOTOR, HONDA WW150EXJ2IN / PCX Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 16.800.000
 
2. MOBIL, PAJERO SPORT DAKAR Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 498.000.000


3. MOBIL, MAZDA CX 5 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 398.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.800.000
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 33.914.158
 
F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 1.708.514.158
 
II. HUTANG Rp 777.812.500

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 930.701.658

Harta Kekayaan Rocky Husada

Rocky Husada merupakan anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berdasarkan LHKPN, Rocky Husada terakhir melaporkan kekayaannya pada 24 Maret 2025/Periodik - 2024.

Rocky memiliki harta kekayaan mencapai Rp 3 miliar dengan rincian sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.870.000.000

1. Tanah Seluas 4000 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
 
2. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA BANGKA INDUK, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 553 m2/300 m2 di KAB / KOTA BANGKA TENGAH, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
 
4. Tanah Seluas 12.034 m2 di KAB / KOTA BANGKA INDUK, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
 
5. Tanah Seluas 9745 m2 di KAB / KOTA BANGKA INDUK, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 517.500.000
 
1. MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000
  
2. MOBIL, HONDA BRIO SATYA Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

3. MOTOR, YAMAHA JUPITER Z 110 CC Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 7.500.000
 
4. MOBIL, SUZUKI GC 415 T 4X2 MT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 170.000.000
 
5. MOBIL, TOYOTA AVANZA 1.3 G M/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 180.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 330.000.000
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 350.000.000
  
F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 3.067.500.000
 
II. HUTANG Rp 0
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 3.067.500.000

Harta Kekayaan M. Belia Murantika

M. Belia Murantika adalah anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Golkar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, M. Belia Murantika memiliki kekayaan mencapai Rp 4 miliar.

Adapaun rinciannya adalah sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.700.000.000
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp 1.300.000.000
 
2. Tanah dan Bangunan Seluas 950 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, WARISAN Rp 1.300.000.000
 
3. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA BANGKA INDUK, HASIL SENDIRI Rp 1.100.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 308.000.000
 
1. MOBIL, HRV SUV Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 180.000.000
  
2. MOTOR, CBR RR Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000
 
3. MOTOR, ZUNDAPP RC 110 Tahun 1956, HASIL SENDIRI Rp 38.000.000
 
4. MOTOR, HARLEY MALARIA TRAIL 125CC Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp 75.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0 
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0 
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 515.000.000
 
F. HARTA LAINNYA Rp 0
 
Sub Total Rp 4.523.000.000
 
II. HUTANG Rp 430.000.000
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 4.093.000.000

Dio, Rocky, dan Belia Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Perdin

Tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin (30/3/2026), terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas (perdin) tahun anggaran 2024 dan 2025.

Ketiga legislator yang diperiksa yakni Dio Febrian dari PDI Perjuangan, Rocky Husada dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta M. Belia Murantika dari Partai Golkar.

Berdasarkan pantauan di Kantor Kejari Pangkalpinang, M. Belia Murantika menjadi yang pertama hadir sekitar pukul 08.35 WIB. Tak lama berselang, Rocky Husada dan Dio Febrian tiba hampir bersamaan pada pukul 08.57 WIB.

Setibanya di lokasi, keduanya langsung menjalani pemeriksaan administrasi di meja pelayanan depan sebelum kemudian diantar oleh tim Kejari untuk masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelum memasuki gedung, awak media sempat meminta tanggapan terkait pemanggilan tersebut. Namun, keduanya memilih irit bicara.

"Masuk dulu, ok," ujar Dio Febrian singkat sembari berjalan menuju lorong pemeriksaan.

Sementara itu, Rocky Husada juga enggan memberikan komentar dan langsung masuk ke dalam gedung Kejari.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang telah lebih dulu memanggil tujuh anggota DPRD Kota Pangkalpinang lainnya untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

Keenam anggota dewan tersebut yakni Siti Aisyah (Partai Demokrat), Riska Amelia (Partai NasDem), Dwi Pramono (PPP), Sukardi (Partai Gerindra), Panji Akbar (Partai NasDem), dan Achmad Faisal (Partai Demokrat).

Para anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2024-2029 itu diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak yang diduga mengetahui maupun terkait dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan legislatif.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejari Pangkalpinang untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang terjadi pada tahun 2024 hingga 2025.

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mendalami perkara tersebut.

Namun demikian, belum diketahui secara pasti besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan kasus ini. Penyelidikan juga masih terus berkembang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat para pihak yang diperiksa merupakan wakil rakyat yang baru menjabat kurang dari satu tahun dalam periode 2024-2029. 

(Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.