Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Gubernur Pramono Janji Tak Ada PHK Massal PPPK Jakarta
Wahyu Septiana March 31, 2026 12:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Di tengah isu efisiensi anggaran, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan berupaya agar tidak terjadi pemberhentian kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan ini disampaikan menyusul rencana pemerintah pusat yang akan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027.

“Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja,” kata Gubernur Pramono Anung, Selasa (31/3/2026).

Pemprov DKI Masih Pelajari Kebijakan Pusat

Pramono mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah pusat dan belum menjadi keputusan final.

Karena itu, Pemprov DKI masih akan mempelajari dampak serta skema penyesuaiannya, terutama terhadap ribuan PPPK yang saat ini bekerja di lingkungan Pemprov.

“Kami akan mempelajari itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberlangsungan kerja para pegawai tetap menjadi prioritas.

Banyak PPPK Baru Dilantik

Menurut Pramono, di Jakarta sendiri terdapat banyak tenaga PPPK yang baru saja dilantik, baik untuk skema penuh waktu maupun paruh waktu.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Hal itu menjadi salah satu pertimbangan utama Pemprov DKI untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di sektor pemerintahan.

“Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik,” ucapnya.

Isu Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya efisiensi anggaran di pemerintah daerah.

Salah satu pos yang disorot adalah perjalanan dinas yang dinilai tidak mendesak agar anggaran bisa dialihkan untuk program yang lebih pro-rakyat.

“Terutama perjalanan dinas yang tidak perlu, dari dulu saya sampaikan. Jadi uangnya diarahkan untuk program yang prorakyat,” kata Tito.

Menurutnya, langkah efisiensi tidak hanya menyasar satu jenis pengeluaran, tetapi bisa dilakukan melalui berbagai skema penghematan sebagaimana pernah diterapkan saat pandemi Covid-19.

Berita Lainnya

Baca juga: Hasil Reses DPRD DKI Jakarta, TPS Ilegal dan Parkir Liar Marak Dijumpai di Ibu Kota

Baca juga: Pemprov DKI Kebut Pembangunan Zebra Cross di Jalan Soepomo, Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Prioritas

Baca juga: Arahan Menkeu Purbaya, Bea Cukai Segel Kapal Mewah yang Langgar Aturan di Teluk Jakarta

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.