Tribunlampung.co.id, Jepara - Siswa SD di Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara berinisial AKA tewas tertabrak mobil Kijang saat bermain di depan rumahnya pada Senin (30/3/2026).
Korban AKA yang sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit, dikonfirmasi Selasa (31/3/2026), akhirnya meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Muhammad Riyanto, mengatakan, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Ngasem-Klampitan di Dsa Ngabul, Kecamatan Tahunan.
Melibatkan mobil kijang berpelat nomor polisi K-1264-WU yang dikendarai Choiri.
Mobil pada mulanya melaju dari arah Barat menuju Timur.
Baca Juga 1 Tewas 2 Luka-luka, Truk Bermuatan Telur Seruduk Warung di Subang
Diduga lantaran sopir mengantuk, mobil kijang yang dikendarai Choiri oleng dan menabrak pagar pembatas rumah korban.
Saat itu, korban AKA sedang bermain di depan rumah dan tertabrak mobil tersebut.
Baik sopir dan korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Namun korban AKA dikonfirmasi meninggal dunia.
"Untuk kerugian materil sekitar Rp 3 juta," terangnya.
Iptu Riyanto mengimbau agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan ketika berkendara di jalan raya.
Selain melengkapi surat-surat kendaraan, rutin mengecek kondisi kendaraan, juga memperhatikan kondisi diri sendiri ketika hendak berkendara.
Jika mengalami ngantuk, dahulukan kebutuhan untuk beristirahat sejenak, dibandingkan dengan kecepatan. Karena bisa saja berpotensi membahayakan diri hingga orang lain.
Sumber: TribunJateng.com