TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan sepeda motor saat berangkat ke kantor.
Imbauan tersebut disampaikan dalam apel perdana, Senin (30/3/2026).
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Hamka menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh berhenti pada tataran wacana.
Menurutnya, langkah konkret harus segera dilakukan.
Salah satunya melalui perubahan kebiasaan dalam penggunaan kendaraan.
Ia menyebut, penggunaan kendaraan roda dua dinilai lebih efisien dibandingkan mobil.
Terutama untuk aktivitas harian ASN di dalam kota.
Selain itu, kondisi geografis Parepare juga menjadi pertimbangan utama.
Wilayah kota yang didominasi tanjakan membuat sepeda motor lebih fleksibel.
Mobil dinilai kurang efektif untuk mobilitas cepat di medan seperti itu.
“Ini bukan sekadar imbauan biasa, tapi bagian dari upaya membangun kebiasaan baru yang lebih efisien,” jelasnya.
Hamka juga menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat.
Terutama dalam hal penghematan energi dan anggaran.
Ia ingin ASN berada di garis depan dalam perubahan pola hidup yang lebih sederhana dan efektif.
Meski demikian, ia menyadari kebijakan ini bisa menimbulkan pro dan kontra.
Salah satunya terkait persepsi wibawa ASN.
Namun, ia menepis anggapan tersebut.
Menurutnya, wibawa tidak ditentukan oleh kendaraan.
Melainkan oleh sikap dan kinerja.
“Wibawa itu lahir dari integritas, kedisiplinan, dan kualitas kerja, bukan dari apa yang kita kendarai,” tegasnya.
Ia menilai, pola pikir seperti ini perlu diubah.
ASN tidak boleh lagi mengukur citra diri dari hal-hal simbolik.
Sebaliknya, yang harus ditonjolkan adalah profesionalisme.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya adaptasi terhadap kondisi ekonomi dan energi saat ini.
Efisiensi harus dilakukan dari hal-hal kecil.
Jika dilakukan secara kolektif, dampaknya akan besar bagi daerah.
Hamka berharap kebijakan ini bisa membentuk budaya kerja baru.
Budaya yang lebih hemat, adaptif, dan bertanggung jawab.
Ia juga menilai, penggunaan sepeda motor tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik.
Justru sebaliknya, mobilitas ASN bisa menjadi lebih cepat dan responsif.
Sosok Sekda Termuda Parepare
Amarun Agung Hamka saat ini memegang posisi strategis di Pemerintah Kota Parepare.
Ia dipercaya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sejak 2 Juli 2025.
Di usia 43 tahun, ia menjadi Pj Sekda termuda dalam sejarah Parepare.
Ia menggantikan Muhammad Husni Syam yang mengundurkan diri dari jabatan Sekda beberapa waktu lalu dengan alasan kesehatan.
Husni Syam lahir di Parepare, 15 Desember 1965.
Ia kemudian ikuti seleksi lelang jabatan Sekda Parepare dan lolos.
Wali Kota Parepare Tasming Hamid melantik Amarun Agung Hamka sebagai Sekda di Auditorium BJ Habibie Rujab Wali Kota Parepare, Senin (13/10/2025) .
Kota ini dikenal sebagai kampung halaman Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.
Hamka dikenal sebagai figur birokrat yang aktif dan progresif.
Ia kerap terlibat dalam perumusan kebijakan strategis daerah.
Perannya cukup sentral dalam mendukung kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.
Ia juga dikenal sebagai sosok yang terbuka terhadap inovasi.
Dalam berbagai kesempatan, ia mendorong perubahan pola kerja birokrasi agar lebih modern.
Hamka merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan 2000.
Ia menyelesaikan pendidikannya pada 2004.
Setelah itu, ia melanjutkan studi ke jenjang magister.
Gelar Magister Administrasi Pembangunan diraihnya di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar pada 2008.
Tak berhenti di situ, ia kembali melanjutkan pendidikan.
Saat ini, Hamka tengah menempuh Program Doktor Administrasi Publik di Unhas.
Ia tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2024.
Langkah ini menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas diri sebagai birokrat.
Komitmen Jalankan Amanah
Sebagai Sekda, Hamka menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Ia ingin memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
Seluruh program prioritas daerah harus terealisasi dengan baik.
“InsyaAllah amanah ini akan saya jalankan sebaik mungkin,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah.
Menurutnya, sinergi menjadi kunci keberhasilan program pemerintah.
Selain itu, ia juga fokus menjaga kualitas pelayanan publik.
Pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal dalam kondisi apapun.
Hamka juga menegaskan dukungannya terhadap visi dan misi pembangunan Kota Parepare.
Ia ingin memastikan arah pembangunan berjalan sesuai target.
Yakni mewujudkan Parepare sebagai kota yang terbaik, sejahtera, dan maju.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan, ia berharap birokrasi Parepare semakin adaptif.
Sekaligus mampu menjawab tantangan ke depan, termasuk dalam hal efisiensi energi dan anggaran.
Profil Singkat Amarun Agung Hamka
Nama: Amarun Agung Hamka, S.Stp., M.Si
Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda (IV/C)
Tempat/Tanggal Lahir: Ujung Pandang, 3 Oktober 1981
Agama: Islam
Alamat: Perumahan Bumi Carlos Residence, Jl Multazam, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare
Istri: Ananda Febriani Usman Balo
Anak: Azraf Agung Mirza, Aysar Agung Fata, Arka Agung Chairuddin
Riwayat Karier
Ajudan Pj Gubernur Sulawesi Barat (2005)
Ajudan Gubernur Sulawesi Selatan (2006–2008)
Kasubag Administrasi Umum dan Kepegawaian, Kecamatan Ujung (4 September 2007)
Kasubag Keagrariaan dan Penataan Batas Wilayah, Bagian Tata Pemerintahan Setdako (20 Oktober 2009)
Lurah Labukkang, Kecamatan Ujung (10 Mei 2010)
Sekretaris Kecamatan Ujung (24 Mei 2013)
Kepala Sekretariat Korpri (16 Maret 2015)
Kabag Humas dan Protokoler Setdako (4 Maret 2016)
Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (2 Mei 2019)
Plt Kadis Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (2 Mei 2019)
Kadis Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (9 Oktober 2019–14 Agustus 2023)
Plt Kadis Dukcapil Parepare (18 Agustus–17 November 2020)
Plt Kadis Kominfo Parepare (15 Maret 2021–16 September 2022)
Plt Kadis Perkimtan Parepare (2023)
Kadis Pengendalian Penduduk dan KB (sejak 14 Agustus 2023)
Plt Kadis Pekerjaan Umum (2024)
Dewan Pengawas RS Asri Ainun Habibie (Mei 2024)
Plt Inspektur Daerah (5 Juni 2025)
Plh Sekda Kota Parepare (21 Juni 2025)
Pj Sekda Kota Parepare (2 Juli 2025). (*)