Padang Terima Penghargaan Posbankum, Layanan Bantuan Hukum Didorong Lebih Merata
Rezi Azwar March 31, 2026 02:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan diterima Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam peresmian Posbankum nagari/desa/kelurahan se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026).

Maigus Nasir mengatakan, keberadaan Posbankum menjadi langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan.

Baca juga: Siapkan Payung, Kota Padang Berpotensi Hujan Sedang-Lebat pada Siang hingga Sore

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, terutama dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemko Padang berkomitmen memperkuat peran Posbankum sebagai sarana konsultasi hukum, pendampingan, hingga rujukan perkara bagi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyebutkan, Posbankum menjadi bagian penting dalam mendorong reformasi hukum dan pelayanan publik yang lebih inklusif.

Menurutnya, secara nasional saat ini telah terbentuk puluhan ribu Posbankum yang tersebar di berbagai daerah.

“Posbankum tidak hanya sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga berfungsi untuk mediasi dan rujukan bagi masyarakat yang akan berperkara di pengadilan,” katanya.

Baca juga: Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP ke-13 Kali Berturut-turut

Di Sumatera Barat sendiri, pemerintah bersama pemangku kepentingan meresmikan 1.265 Posbankum yang tersebar hingga tingkat nagari, desa, dan kelurahan.

Program ini diharapkan mampu mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat perlindungan hukum di tingkat paling bawah.

Selain itu, dukungan antar lembaga juga diperkuat melalui kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Sumbar dalam penyelenggaraan Posbankum.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.