TRIBUNPEKANBARU.COM - Beredar di media sosial surat edaran yang menunjukkan harga baru BBM non-subsidi mulai 1 April 2026.
Dalam surat itu, harga BBM non-subsidi mengalami perubahan signifikan yang mulai berlaku pada 1 April 2026.
Harga Pertamax disebut akan naik Rp 5.550, dari sebelumnya Rp 12.300 per liter menjadi Rp 17.850 per liter.
Kemudian Pertamax Turbo naik Rp 6.350, dari Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.450 per liter.
Perubahan yang cukup signifikan ini tentu langsung membuat masyarakat heboh.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberikan respons terkait isu tersebut.
Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan final dan meminta publik menunggu kebijakan resmi dari Presiden.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam agenda kenegaraan di Tokyo, Jepang, Senin (30/3/2026), sekaligus merespons spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
"InsyaAllah atas arahan Bapak Presiden untuk BBM subsidi sampai dengan sekarang saya pikir Bapak Presiden punya hatilah untuk memperhatikan rakyat kecil,”
“Percayalah nanti tunggu tanggal mainnya Bapak Presiden akan memutuskan seperti apa untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara," ujar Bahlil, dilansir dari Tribunnews.com.
Menurutnya, Presiden Prabowo masih mempertimbangkan secara matang kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, sebelum menetapkan kebijakan strategis terkait energi.
Pemerintah, kata dia, tetap menempatkan perlindungan daya beli masyarakat sebagai prioritas utama.
Bahlil memahami tekanan geopolitik global membuat harga minyak mentah melonjak tinggi.
Akan tetapi pemerintah tetap mengupayakan stabilitas di dalam negeri.
Pemerintah menegaskan harga BBM subsidi (Pertalite dan Bio Solar) belum naik untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Harga sekarang sudah mencapai 115 dolar AS (per barel). Di dalam negeri (harga) masih stabil,”
“Bapak Presiden kita ini kan tiap hari memikirkan tentang bagaimana pembangunan negara tapi juga bagaimana memperhatikan kebutuhan dan kondisi masyarakat kita di bawah," tambahnya.
Terkait dengan rencana kenaikan harga, Bahlil menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah melindungi golongan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Ia pun meminta doa agar proses komunikasi internasional yang sedang dilakukan berjalan lancar.
"Nah tadi saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat. Insyaallah baik nanti tunggu tanggal mainnya ya," tegasnya.
Di sisi lain, Bahlil menjelaskan bahwa untuk BBM non-subsidi atau sektor industri, harga akan tetap mengikuti fluktuasi pasar sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, kelompok masyarakat mampu tidak seharusnya menjadi tanggungan negara dalam hal konsumsi bahan bakar.
"Apa itu definisi yang industri adalah bensin RON 95, 98 itu kan orang-orang yang mampulah seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab masa pakai minyak subsidi ya kan?,”
“Dan selama mereka mau jalan banyak selama ada uang untuk bayar monggo tugas negara menyiapkan yang membayar mereka itu tidak ada tanggungan negara sama sekali," katanya.
Pemerintah diperkirakan akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026.
Seperti pola sebelumnya, penyesuaian harga BBM umumnya dilakukan setiap awal bulan, yaitu di tanggal 1 dan pada pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian harga BBM itu biasanya terjadi untuk yang non-subsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, maupun Pertamina Dex.
Sejauh ini, pemerintah belum membeberkan besaran kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut.
Namun, Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengungkapkan bahwa dampak konflik di kawasan Timur Tengah baru akan dirasakan Indonesia di bulan April mendatang.
“Memang dampaknya itu akan nanti bisa kita rasakan pada mulai April,” ujar Laode saat mengunjungi Kilang Pertamina RU VI Balongan, Kamis (12/3/2026) lalu.
Sejauh ini belum ada kepastian apakah harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi akan mengalami kenaikan atau justru penurunan.
Penyesuaian harga BBM mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.
Masyarakat diminta memantau laman resmi Pertamina (Di sini) untuk mengetahui harga BBM di masing-masing wilayah.
Kendati demikian, Ekonom Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang mengacu pada harga minyak dunia.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” kata Wisnu Wibowo kepada awak media, Senin (30/3/2026), dilansir dari WartaKota.
Wisnu pun menjelaskan, kenaikan BBM non-subsidi masih berada dalam batas moderat, yakni di kisaran 5–10 persen.
“Kenaikan BBM nonsubsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 sampai 10 persen,” ujarnya.
Wisnu menjelaskan, mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi memang disesuaikan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia, khususnya acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus yang merupakan lembaga independen yang juga menentukan harga komoditas global.
“Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” jelasnya.
Wisnu menambahkan, badan usaha juga memiliki kewenangan menentukan harga jual eceran BBM non-subsidi dengan tetap melaporkan kepada pemerintah.
Hal ini membuat harga lebih mencerminkan kondisi pasar sekaligus mendorong perilaku konsumsi energi yang lebih rasional, khususnya bagi masyarakat mampu.
Di sisi lain, lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus di atas 100 dolar AS per barel turut memberi tekanan pada fiskal negara.
Setiap kenaikan 1 dolar AS harga minyak berpotensi menambah beban APBN hingga Rp6,7 triliun.
Seperti diketahui, pada periode Februari ke Maret 2026, sejumlah produk BBM non-subsidi di Indonesia mengalami kenaikan.
Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 menjadi Rp12.900, serta Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.
Untuk jenis solar non-subsidi, harga Dexlite naik dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih ditahan masing-masing di harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
( Tribunpekanbaru.com / Serambi )