BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang pria bernama Azzam Hari Ferdiansyah (25), warga Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian disertai perusakan di Kantor PWI Bangka Belitung, Senin (30/3/2026).
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya karena dilatarbelakangi rasa kesal. Helm miliknya yang hilang di lokasi tersebut tidak kunjung ditemukan, meski sempat meminta bantuan untuk mencarinya.
"Dia (pelaku) ini tidak bekerja di sana (Kantor PWI), cuman pernah main ke sana. Jadi, tahu selok beluk disitu dan dia nekat mengambil barang itu karena kesal helmnya hilang. Minta dicariin, tapi tidak direspon hingga dia nekat mencuri dan merusak barang," jelasnya, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, pelaku secara sengaja melakukan pencurian dan merusak sejumlah barang, termasuk kursi di kantor tersebut. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pelampiasan emosi.
"Sengaja dia (pelaku) mengambil barang dan merusak kursi disana, alasannya itu tadi karena kesal helmnya hilang," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Pencurian dan Perusakan Kantor PWI Babel Ditangkap, Polisi Amankan Azzam di Pangkalpinang
Bahkan dari hasil keterangan dan pengakuan keluarga pelaku, ia dalam pengawasan keluarga dikarenakan kondisi mental dan psikologi pelaku sering tidak stabil.
"Ya, saat anggota mengambil barang di rumah pelaku. Anggota sempat menanyakkan kepada keluarga, soal keseharian pelaku dan keluarga pun mengakui pelaku dalam masa pengawasan keluarga dikarenakan dalam beberapa bulan kebelakang kondisi mental dan psikologi pelaku sering tidak stabil," kata Kombes Pol Max.
"Dalam waktu dekat keluarga pun berencana akan membawa pelaku ke psikiater atau rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," sambungnya.
Setelah diamankan pelaku beserta barang bukti, digelandang ke Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Pelaku sendiri diamankan tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polresta Pangkalpinang, Senin (30/3/2026) malam didaerah Gabek Kota Pangkalpinang.
Pelaku bernama Azzam Hari Ferdiansyah (25) warga Gabel Dua, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Provinsi Babel.
Ia diamankan anggota Polresta Pangkalpinang, setelah melakukan aksi pencurian dan perusakkan barang di Kantor PWI Babel hingga dilaporkan ke Mapolresta Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Adi Saputra)