SERAMBINEWS.COM - Donald Trump kembali memicu kontroversi global setelah melontarkan ancaman keras terhadap Iran.
Presiden Amerika Serikat itu menyatakan kemungkinan akan “meledakkan” berbagai infrastruktur sipil, termasuk pabrik desalinasi, sumber air vital bagi jutaan warga, jika kesepakatan tidak segera tercapai.
Ancaman terbaru ini disampaikan Trump melalui media sosial pada Senin, di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Teheran. Ia menyebut AS tengah berdiskusi dengan “rezim baru” di Iran untuk mengakhiri operasi militer, dan mengklaim adanya “kemajuan besar”.
Namun, Trump juga mengeluarkan peringatan keras. Jika kesepakatan gagal tercapai dalam waktu dekat dan Selat Hormuz tidak segera dibuka kembali, AS disebut siap menghancurkan pembangkit listrik, sumur minyak, hingga fasilitas air Iran.
Baca juga: Trump Incar Uranium Iran, Operasi Militer Berisiko Tinggi Disiapkan
Pernyataan tersebut langsung menuai kecaman luas, terutama karena menyasar infrastruktur sipil yang dilindungi hukum internasional.
Para ahli menilai ancaman itu berpotensi melanggar hukum humaniter internasional. Yusra Suedi, akademisi hukum internasional dari University of Manchester, menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai hukuman kolektif.
“Ini jelas merupakan tindakan yang dilarang. Anda tidak boleh menyasar seluruh populasi sipil untuk menekan pemerintahnya,” ujarnya.
Senada, Raed Jarrar dari organisasi HAM DAWN menyebut ancaman itu sebagai “bukti niat kriminal secara terbuka”.
Menurutnya, menghancurkan jaringan listrik, energi, dan pasokan air demi tekanan politik bukanlah strategi negosiasi, melainkan bentuk kejahatan perang.
Kekhawatiran juga datang dari kalangan organisasi kemanusiaan. Annie Shiel dari Center for Civilians in Conflict menyebut ancaman tersebut “mengerikan” karena dampaknya bisa meluas.
Ia memperingatkan, serangan terhadap fasilitas air dan listrik dapat melumpuhkan rumah sakit, memicu krisis kesehatan akibat kekurangan air bersih, hingga memutus komunikasi warga sipil.
Menanggapi kritik, Gedung Putih melalui juru bicara Karoline Leavitt menyatakan bahwa militer AS akan tetap bertindak sesuai hukum.
Namun, pernyataan itu belum meredakan kekhawatiran global, terutama di tengah konflik yang kini telah memasuki minggu kelima.
Di lapangan, situasi belum menunjukkan tanda mereda. Iran masih melancarkan serangan rudal dan drone di kawasan, serta mengancam menutup Selat Hormuz jalur vital perdagangan energi dunia.
Meski Washington mengklaim adanya kemajuan diplomatik, Teheran membantah adanya negosiasi langsung. Kedua pihak bahkan sama-sama mengklaim berada di posisi unggul dalam konflik ini.
Ancaman terbaru Trump terhadap infrastruktur sipil sejauh ini belum menghentikan serangan Iran, dan justru memperbesar kekhawatiran akan eskalasi konflik yang lebih luas dengan dampak kemanusiaan yang bisa jauh lebih besar.(*)