Sosok Pelaku Perusakan Kantor PWI Babel, Dalam Pengawasan Keluarga karena Kondisi Mental Tak Stabil
Ardhina Trisila Sakti March 31, 2026 02:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pelaku perusakan berserta pencurian di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin (30/3/2026) telah ditangkap.

Kerusakan di kantor PWI Babel pada dua unit sofa yang terlihat berlubang yang membuat tak bisa duduki lagi.

Selain itu juga terdapat beberapa barang yang hilang seperti tabung gas, kipas angin hingga mesin pompa air.

Tak hanya merusak dan mencuri, pelaku juga meninggalkan pesan berisi ancaman "Yo begasak" dan tulisan di atas kertas bekas dus "Bencong By Salam BIN"

Diketahui pelaku perusakan dan pencurian di kantor PWI Babel bernama Azzam Hari Ferdiansyah (25), warga Pangkalpinang yang telah ditangkap tim Buser Naga Satreskrim dan Satintelkam Polresta Pangkalpinang di kawasan Gabek kemarin malam.

Kondisi Kantor PWI Babel usai diduga dirusak oleh orang tak dikenal, Senin (30/3/2026)
Kondisi Kantor PWI Babel usai diduga dirusak oleh orang tak dikenal, Senin (30/3/2026) (Bangkapos.com/Rizki Irianda Pahlevy)

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners mengungkapkan motif pelaku nekat melakukan aksinya karena dilatarbelakangi rasa kesal. 

Helm miliknya yang hilang di lokasi tersebut tidak kunjung ditemukan, meski sempat meminta bantuan untuk mencarinya.

"Dia (pelaku) ini tidak bekerja di sana (Kantor PWI), cuma pernah main ke sana. Jadi, tahu seluk beluk disitu dan dia nekat mengambil barang itu karena kesal helmnya hilang. Minta dicariin, tapi tidak direspon hingga dia nekat mencuri dan merusak barang," jelasnya, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, pelaku secara sengaja melakukan pencurian dan merusak sejumlah barang, termasuk kursi di kantor tersebut. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pelampiasan emosi.

"Sengaja dia (pelaku) mengambil barang dan merusak kursi di sana, alasannya itu tadi karena kesal helmnya hilang," ujarnya.

Dari hasil keterangan dan pengakuan keluarga pelaku, ia dalam pengawasan keluarga dikarenakan kondisi mental dan psikologi pelaku sering tidak stabil.

"Ya, saat anggota mengambil barang di rumah pelaku. Anggota sempat menanyakkan kepada keluarga, soal keseharian pelaku dan keluarga pun mengakui pelaku dalam masa pengawasan keluarga dikarenakan dalam beberapa bulan ke belakang kondisi mental dan psikologi pelaku sering tidak stabil," kata Kombes Pol Max.

"Dalam waktu dekat keluarga pun berencana akan membawa pelaku ke psikiater atau rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," sambungnya.

PENCURIAN -- Pelaku beserta barang bukti, saat diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, Senin (30/3/2026).
PENCURIAN -- Pelaku beserta barang bukti, saat diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, Senin (30/3/2026). (Istimewa/ Kapolresta Pangkalpinang)

Ketua PWI Provinsi Bangka Belitung, Muhammad Fathurrakhman menghimbau kepada para jurnalis agar tak segan melapor ke polisi bila ada indikasi intimidasi saat melakukan peliputan. 

Hal ini diungkapkan, pasca adanya perusakan yang terjadi di Kantor PWI Provinsi Bangka Belitung.

"Jika ada tindakan yang dirasa mengancam saat menjalankan tugas, agar segera melapor kepada pihak berwajib. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya tindakan-tindakan yang tidak diinginkan," ujar Muhammad Fathurrakhman atau yang akrab disapa Boy, Selasa (31/3/2026).

"Kondisi saat ini mengundang banyak persepsi, maka dari itu kepada seluruh teman-teman wartawan, khususnya anggota PWI Bangka Belitung untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas. Utamakan, keselamatan dan keamanan diri," tuturnya. 

Lebih lanjut pihaknya juga mengapresiasi aparat kepolisian yang kini telah berhasil menangkap terduga pelaku pada Senin (30/3/2026) malam di daerah Gabek Kota Pangkalpinang.

"Terimakasih, Kapolda, Waka Polda, Kapolresta Pangkalpinang, Sat Intelkam dan semua jajaran kepolisian serta Badan Intelejen Daerah Bangka Belitung yang sudah memberikan atensi dalam menangani dan mengungkap kasus ini," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.