Beredar kabar bahan bakar minyak (BBM) bakal naik drastis pada Rabu (1/4) imbas perang di Timur Tengah.
Terkait kabar tersebut, Kementerian ESDM menegaskan tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman pada Senin (30/3) malam.
Ia menegaskan harga BBM subsidi jenis Pertalite tetap dipatok sebesar Rp 10 ribu per liter.
Sementara harga Biosolar tetap Rp 6.800 per liter.
Meski harga tidak naik, namun pemerintah menetapkan pembatasan pembelian BBM pertalite dan solar.
Pembatasan itu terhitung sejak Rabu (1/4).
Hal ini diputuskan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia (BPH Migas).
Keputusan ini diambil juga guna mengantisipasi terjadinya krisis energi akibat perang di Timur Tengah.
Sehingga memandang perlu dilakukan efisiensi penggunaan energi dan perlu melaksanakan implementasi pembelian terhadap BBM yang wajar.
Untuk pertalite, kendaraan roda empat, baik milik pribadi maupun angkutan umum hanya diperbolehkan mengisi maksimal 50 liter per hari.
Sementara pembatasan solar dibedakan berdasarkan jenis kendaraan.
Kendaraan roda empat dibatasi hingga 50 liter per hari, sedangkan angkutan umum roda empat hanya boleh 80 liter per hari.
Untuk kendaraan roda enam atau lebih, batas maksimal mencapai 200 liter per hari.
Pembelian BBM yang melebihi kuota akan dikenakan tarif nonsubsidi atau dihitung sebagai bahan bakar umum (JBU).