Jakarta (ANTARA) - Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya saat mengikuti rapat di DPR RI menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh sejumlah anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI harus dibawa ke peradilan umum.

Menurut dia, Komisi III DPR RI juga perlu ada ketegasan untuk mendorong penentuan forum yurisdiksi atau penuntasan kasus itu. Sebab, dia menilai bahwa peradilan umum lebih tepat untuk mengadili kasus tersebut.

"Kasus ini lebih tepat dibawa pada forum pengadilan umum dengan segala macam argumentasi yang nanti bisa dibantu oleh kawan-kawan saya, rekan-rekan saya di Tim Advokasi Untuk Demokrasi," kata Dimas di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Di samping itu, dia pun mengaku kecewa atas pernyataan kepolisian yang menyerahkan kasus itu ke TNI. Padahal, secara prosedur, tidak ada satu pun pasal di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang bisa melakukan pelimpahan kepada penyidik yang bukan dari PPNS.

"Yang jelas proses ini terkesan lambat. Kenapa? Karena semenjak POM TNI melakukan identifikasi empat terduga pelaku pada hari Kamis, tanggal 19 Maret, belum ada perilisan wajah atau identitas dari pelaku," kata dia.

Dengan begitu, dia pun mengaku khawatir ada celah manipulasi hukum. Dia pun mengharapkan polisi masih memiliki itikad baik untuk tetap mengurus perkara tersebut menggunakan KUHAP.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

"Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto di Jakarta, Rabu (18/3).

Yusri juga mengonfirmasi keempat orang yang ditahan Puspom TNI tersebut adalah anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI," ujarnya.