TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini jawaban terbaru Pertamina hingga Bahlil Lahadalia soal kabar harga BBM naik.
Bahlil Lahadalia saat ini jabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto
Informasi soal harga BBM, beberapa hari terakhir menjadi perhatian.
Apalagi ramai di lini masa media sosial soal potensi harga BBM naik.
Pada sejumlah daerah, terdapar antrean BBM di beberapa SPBU.
Ramai kabar BBM naik, tak lepas dari konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz.
Padahal, Selat Hormuz diketahui salah satu lalu lintas padat dalam perdagangan minyak dunia.
Lantas apa jawaban Pertamina hingga Bahlil Lahadalia soal kabar harga BBM akan naik?
Baca juga: Antrean Kendaraan di SPBU Gunung Lingkas Tarakan Normal, Meskipun Ada Isu Kenaikan Harga BBM
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, mengatakan hingga saat ini pemerintah belum mempertimbangkan kenaikan harga BBM subsidi, baik Solar maupun Pertalite.
Masing-masing BBM tersebut masih memiliki harga yang sama, yakni Rp 6.800 per liter dan Rp 10.000 per liter.
"Pertalite ini adalah komoditi BBM bersubsidi.
Jadi ketentuan harga jualnya menjadi ranah kebijakan Pemerintah ya.
Sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan atau memutuskan penyesuaian harga Pertalite," ungkapnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (31/3/2026).
Sebaliknya, saat ditanya soal kenaikan harga BBM non-subsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex, Roberth mengatakan hal lain.
"(Kalau itu) nanti tanggal 1 April penyesuaiannya ya," ucapnya.
Selama ini, PT Pertamina Patra Niaga memang secara rutin melakukan penyesuaian harga BBM tiap bulan. Penyesuaian harga didasarkan oleh harga minyak dunia saat ini.
Biasanya, jenis BBM yang mengalami penyesuaian harga adalah BBM non-subsidi, sedangkan BBM subsidi tidak.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penentuan harga BBM subsidi berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan naik atau tidaknya harga BBM tersebut akan mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat.
"Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya.
Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat," kata Bahlil, dikutip dari Antara.
Sementara itu, untuk mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022.
Mengacu aturan tersebut, terdapat dua formulasi harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri.
Bahlil merinci kedua formulasi tersebut, yaitu harga industri dan nonindustri.
"Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar," tutur Bahlil
Dia menjelaskan, BBM kategori industri umumnya merupakan bahan bakar dengan angka oktan tinggi, seperti RON 95 dan RON 98 yang digunakan kelompok masyarakat mampu serta sektor usaha.
Oleh karena itu, perubahan harga tak menjadi beban negara lantaran tidak mendapat subsidi.
"Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah, seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi ya kan?
Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar monggo.
Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali," jelasnya.
(*)