TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Polisi buka suara terkait viralnya aksi tak senonoh yang dilakukan penari ular di sebuah acara pernikahan di Desa Suka Pindah, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Diketahui, pertunjukan tersebut mengundang kontroversi karena penari ular mencium beberapa penonton.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, mengatakan bahwa polisi tak menerima laporan terkait penyelenggaraan acara tersebut.
"Tidak ada (izin)," kata Zahirin kepada TribunSumsel.com, Selasa (31/3/2026).
Zahirin menyampaikan, tak masalah bagi masyarakat untuk menggelar hiburan pada acara hajatan.
"Hiburan silakan, tapi yang sewajarnya. Perhatikan norma kesusilaan karena kita (Ogan Ilir) ini Kota Santri. Tidak boleh remix, apalagi sifatnya pornografi, narkoba," kata Zahirin mengingatkan.
Baca juga: Adegan Tak Senonoh Penari Ular di Pesta Pernikahan Ogan Ilir Viral, Camat Bakal Panggil Kepala Desa
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Desa Suka Pindah, Kecamatan Tanjung Raja, pada Minggu (29/3/2026) malam.
Pada pesta tersebut menampilkan penari ular yang menghibur warga.
Salah seorang penari lalu menghampiri warga dan menciumnya.
Tak hanya satu, namun ada beberapa warga diberi kecupan oleh penari yang diketahui seorang pria dan menggunakan pakaian wanita.
Menurut kesaksian warga, adegan tersebut disambut antusias oleh penonton yang hadir.
"Namun disayangkan, adegannya tidak pantas karena ditonton ada anak kecil juga. Videonya menyebar di medsos," ungkap warga Suka Pindah bernama Anom.
Ia meminta pemerintah daerah setempat menegur penyelenggara acara.
"Jangan sampai dinormalisasi yang seperti itu. Sebab kita (Ogan Ilir) kan terkenal Kota Santri," pungkasnya.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel