TRIBUNCIREBON.COM- Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada Selasa, 31 Maret 2026, setelah sebelumnya sempat menguat. Nilai emas 24 karat turun sebesar Rp10.000 per gram dan kini berada di level Rp2.827.000 per gram.
Lantas bagaimana dengan progres harga emas di Cirebon dan Kuningan?
Berdasarkan pantauan wartawan TribunCirebon.com pada pukul 10.00 WIB, harga emas ukuran terkecil 0,5 gram dipatok Rp1.463.500. Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual seharga Rp27.820.000, dan untuk ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram) mencapai Rp2.767.600.000.
Dalam kurun waktu sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp2.807.000 hingga Rp2.850.000 per gram. Sedangkan dalam periode satu bulan terakhir, harga tercatat berada pada rentang Rp2.807.000 sampai Rp3.135.000 per gram, menunjukkan pergerakan yang cukup fluktuatif.
Baca juga: Jelang Lebaran Malah Turun Tajam, Harga Emas Antam di Cirebon dan Kuningan Anjlok Rp 53.000
Buyback harga emas Antam ikut turun Rp 11.000 per gram menjadi Rp 2.477.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.463.500
Harga emas 1 gram: Rp 2.827.000
Harga emas 2 gram: Rp 5.614.000
Harga emas 3 gram: Rp 8.396.000
Harga emas 5 gram: Rp 13.960.000
Harga emas 10 gram: Rp 27.820.000
Harga emas 25 gram: Rp 69.537.000
Harga emas 50 gram: Rp 138.995.000
Harga emas 100 gram: Rp 277.912.000
Harga emas 250 gram: Rp 694.515.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.388.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.767.600.000
Dalam transaksi emas batangan Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback) dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.
Baca juga: Emas Tersungkur! Harga Antam Hari Ini di Pegadaian Cirebon dan Kuningan Turun Drastis
Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Sebagai informasi, harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan pasar logam mulia.
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis ke Rp 2,85 Juta, Buyback Jadi Rp 2,5 Juta
Dampak Konflik AS–Iran terhadap Pergerakan Pasar dan Investasi Global
Investor mulai memindahkan investasinya ke aset yang dinilai lebih aman seperti emas seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Situasi memanas terjadi setelah Amerika Serikat dan Iran saling melancarkan serangan sejak Sabtu.
Kepala Analis Pasar KCM Trade, Tim Waterer, menyebut emas berpotensi menjadi aset favorit investor di tengah ketidakpastian global akibat konflik tersebut.
Menurutnya, permintaan emas diperkirakan meningkat ketika pasar kembali dibuka, mengingat kekhawatiran terkait durasi konflik, kemungkinan meluasnya dampak ke negara lain, serta risiko inflasi yang meningkat. Dalam kondisi seperti ini, emas kembali berperan sebagai aset safe haven utama bagi para investor.
Baca juga: Harga Emas Antam di Cirebon dan Kuningan Hari Ini Naik, Buyback Sentuh Rp2,5 Juta
Harga Bisa Berubah Sewaktu-waktu
Perlu diketahui, harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar internasional dan domestik. Karena itu, investor disarankan memantau pembaruan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.
Meski mengalami koreksi, emas masih menjadi instrumen investasi yang diminati karena dinilai relatif stabil dalam menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi.