TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Polres Tana Tidung ungkap kronologi peristiwa jatuhnya Anak Buah Kapal (ABK) speedboat Habibi Express di perairan Sungai Sesayap Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah 12 hari.
Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho mengungkapkan, kejadian bermula pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 14.15 WITA, saat korban Firman (25) terjatuh ke sungai.
“Korban terjatuh saat sedang membersihkan kotoran di bagian belakang speedboat Habibi Express yang sedang beroperasi di perairan Sungai Sesayap,” ujar AKBP Eko Nugroho kepada TribunKaltara.com.
Ia menjelaskan, setelah kejadian tersebut, upaya pencarian langsung dilakukan oleh Polres Tana Tidung bersama BPBD, instansi terkait serta masyarakat di sekitar lokasi jatuhnya korban.
Baca juga: 12 Hari Hilang di Sungai Sesayap Tana Tidung, ABK Habibi Express yang Terjatuh Ditemukan Meninggal
Namun hingga dini hari sekitar pukul 05.00 WITA, pencarian hari pertama belum membuahkan hasil sehingga dihentikan sementara.
Kemudian pencarian dilanjutkan pada Jumat (20/3/2026) oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, Polres Tana Tidung, TNI serta dibantu masyarakat dan pihak keluarga korban.
Upaya pencarian dilakukan secara intensif hingga hari ketujuh atau Rabu (25/3/2026), namun korban belum ditemukan sehingga operasi resmi dihentikan sesuai prosedur.
Meski demikian, pihak keluarga tetap melanjutkan pencarian secara mandiri dari 26 hingga 30 Maret 2026, namun hasilnya masih nihil.
“Keluarga korban juga melakukan pencarian secara mandiri hingga beberapa hari, bahkan sempat dilakukan doa bersama di lokasi kejadian,” jelasnya.
Baca juga: Pasca Jatunya ABK Operasional Speedboat Habibie Express Dihentikan, KSOP Tarakan Proses Penyelidikan
Korban akhirnya ditemukan pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 09.30 WITA di perairan Sungai Sesayap, tepatnya di sekitar Pulau Tempudus.
Penemuan tersebut dilakukan oleh seorang motoris speedboat yang sedang melintas dari Tana Tidung menuju Tarakan.
“Saat melintas, motoris melihat sesosok mayat mengapung dan setelah didekati diketahui merupakan korban yang sebelumnya dilaporkan jatuh,” ungkapnya.
Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Akhmad Berahim untuk dilakukan visum dan penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengalami pembengkakan akibat proses alami di dalam air.
Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disalatkan dan dimakamkan di TPU Desa Tideng Pale Timur.
“Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian ini dianggap sebagai musibah dan pihak keluarga tidak menuntut kepada pihak manapun,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti