Kementerian Hukum Resmikan 1.265 Posbankum di Sumatera Barat, Perluas Akses Keadilan
bisnistribunjabar March 31, 2026 07:42 PM

TRIBUNJABAR.ID - PADANG - Kementerian Hukum (Kemenkum) meresmikan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di nagari, desa, dan kelurahan di Provinsi Sumatera Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat, sekaligus implementasi program Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Posbankum tidak hanya dimaknai sebagai layanan hukum, tetapi sebagai langkah strategis untuk menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi.

“Posbankum adalah wujud nyata upaya kita memanusiakan warga negara, dengan menghadirkan akses keadilan melalui penyelesaian sengketa non-litigasi yang mengedepankan perdamaian dan semangat kekeluargaan,” ujar Supratman di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat (30/03/2026).

Pendekatan ini dinilai sangat relevan dengan karakter masyarakat Sumatera Barat yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Nilai tersebut menjadi pijakan dalam menjaga harmoni sosial sekaligus menguatkan praktik musyawarah yang telah lama hidup di tengah masyarakat.

Lebih jauh, Posbankum tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga pada keadilan yang substantif, keadilan yang benar-benar dirasakan oleh para pihak.

“Hukum yang baik bukan hanya memberikan kepastian, tetapi juga menghadirkan keadilan yang nyata, bukan sekadar formalitas prosedural,” tegasnya.

Di Sumatera Barat, efektivitas Posbankum sangat bergantung pada sinergi berbagai elemen. Peran Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai diperkuat oleh kepala desa dan lurah sebagai juru damai, serta dukungan Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar setiap kesepakatan damai tetap berada dalam koridor hukum negara.

Melalui langkah ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses terhadap pendampingan dan perlindungan hukum, sekaligus menghadirkan wajah hukum yang lebih dekat, inklusif, dan manusiawi di tengah masyarakat.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa peresmian Posbankum merupakan langkah konkret dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. “Posbankum menjadi momentum penting untuk memastikan pendampingan hukum serta menegaskan kesetaraan warga negara di mata hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa secara non-litigasi yang mengedepankan musyawarah, sekaligus ruang yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan hukum. Menurutnya, Posbankum merupakan kerja kolaboratif yang perlu dijaga bersama agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten/kota, serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Kolaborasi tersebut juga diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi guna mendukung pembinaan hukum dan optimalisasi layanan Posbankum.

“Kolaborasi ini menjadi fondasi penting agar layanan hukum tidak hanya tersedia, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap Posbankum di Sumatera Barat dapat berkembang menjadi “Posbankum Rancak” yang menghadirkan layanan hukum yang inklusif, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kehadiran Posbankum desa dan kelurahan di Provinsi Sumatera Barat diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum secara damai, melalui pendekatan non-litigasi yang mengedepankan musyawarah dan semangat kekeluargaan.

Peresmian Posbankum di Sumatera Barat turut dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Sekretaris BPHN M. Aliamsyah, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum C. Kristomo, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati dan perwakilan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat.

Merespons peresmian ribuan Posbankum di Sumatera Barat oleh Bapak Menteri Hukum tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan menjadikannya sebagai pemacu semangat untuk akselerasi program serupa di wilayahnya.

"Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat mengapresiasi dan menyambut positif langkah strategis peresmian 1.265 Posbankum di Sumatera Barat oleh Bapak Menteri Hukum.

Terobosan luar biasa ini menjadi inspirasi dan suntikan motivasi bagi kami di Tatar Pasundan untuk terus mengakselerasi perluasan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran negara melalui Posbankum sangatlah vital untuk mewujudkan restorative justice dan menyelesaikan berbagai sengketa di akar rumput secara musyawarah dan kekeluargaan.

Kami berkomitmen penuh untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan para tokoh masyarakat di Jawa Barat agar akses keadilan yang inklusif, manusiawi, dan merata dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat," tegas Asep Sutandar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.