Curiga Hubungan Terlarang, Pria Bunuh Adik Ipar lalu Serahkan Diri ke Polisi dengan Jenazah di Mobil
Randy P.F Hutagaol April 01, 2026 12:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria dilaporkan membunuh saudara iparnya karena curiga adanya hubungan terlarang dengan adik perempuannya.

Setelah insiden tersebut, pria itu menyerahkan diri ke kantor polisi dengan mayat korban di dalam mobilnya.

Dilansir dari India Today, Selasa (31/3/2026) kejadian ini diketahui terjadi di Bengaluru.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Srinivas (30) seorang pemilik kandang anjing dari Bairappanahalli.

"Ia datang ke kantor polisi awal pekan ini dan mengakui kejahatannya," kata polisi.

Sedangkan korban, Ranjith yang berusia 24 tahun, adalah adik laki-laki dari istri Srinivas. 

Polisi mengatakan insiden ini terjadi setelah ketegangan telah memuncak di antara keduanya.

Ranjith diduga memiliki hubungan terlarang dengan adik perempuan Srinivas.

Adik perempuannya tersebut sudah menikah dan memiliki keluarganya sendiri.

Srinivas merasa marah dengan adik iparnya tersebut, menudingnya sebagai pengganggu rumah tangga orang lain.

Ia mencoba menasehati Ranjith, meminta pria itu agar mengakhiri hubungan gelapnya dengan sang adik.

Namun cara tersebut tidak berhasil, lantaran Ranjith diam-diam masih memiliki hubungan terlarang dengan adiknya.

Ia pun merasa khawatir dengan kehidupan rumah tangga adik perempuannya di masa depan yang telah diganggu Ranjith.

Menurut polisi, Srinivas memanggil Ranjith ke suatu lokasi dekat Bannerghatta dengan dalih menyelesaikan perselisihan. 

Selama pertemuan tersebut, ia diduga menyerang Ranjith dengan besi.

Ia memukul kepalanya dan membunuhnya di tempat.

Setelah pembunuhan itu, Srinivas menempatkan mayat tersebut di dalam mobilnya.

Srinivas pun mengenderai mobilnya langsung menuju kantor polisi, tempat ia menyerahkan diri. 

Pria itu tidak tampak panik setelah membunuh adik iparnya sendiri.

Ia bahkan menunjukkan mayat korban yang disimpan di dalam mobilnya.

Polisi telah menahannya dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.

 

(cr19/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.