TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – PT Jembatan Nusantara Cabang Pontianak masih berkoordinasi dengan kantor pusat dan Pemerintah Kota Pontianak terkait penempatan kapal feri Bardan Siantan setelah rencana penghentian operasional pada 1 April 2026.
Branch Manager Cabang Pontianak PT Jembatan Nusantara, Doni, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan kantor pusat di Surabaya serta Pemerintah Kota Pontianak.
“Untuk sementara ini saya masih mau koordinasi dengan kantor pusat Surabaya kita diperbolehkan atau juga koordinasi dengan pemerintahan Pontianak juga dengan kondisi yang seperti sekarang ini kita diperbolehkan sandar terus atau kita dari persetujuan kantor pusat Surabaya kita akan dialihian ke lintasan lainnya,” ujarnya saat diwawacari di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Selasa 31 Maret 2026.
Selain itu, ia menyebutkan mekanisme penentuan operator ke depan akan melalui proses tender ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
“ini untuk aturan birokrasi yang ada nanti kan ada tender ulang lagi, kita gak terus langsung menunjuk satu JN atau satu ISDP, kita akan lakukan lagi regulasi untuk tender ulang kembali, siapa yang mau ditunjuk siapa yang bisa menerima kesepakatan yang diminta sama pemerintah Pontianak,” jelasnya.
Sementara itu, terkait operasional di Kalimantan Barat, ia menegaskan bahwa layanan yang dikelola pihaknya saat ini hanya berada di Pontianak.
Baca juga: Layani Ratusan Kendaraan per Hari, PT Jembatan Nusantara Ungkap Beban Operasional
Sementara itu, Peter, Supervisor Jembatan Nusantara menambahkan, apabila operasional dihentikan karyawan yang ada berpotensi dialihkan ke wilayah lain sesuai kebutuhan perusahaan.
“Kalau untuk karyawannya itu kita mungkin diperbantukan karena JN itu tidak hanya disini juga, di daerah Sumatra daerah Jawa sama daerah Sulawesi itu semua ada jadi mungkin masing-masing diperbantukan seperti waktu kita tidak operasi lagi pada tahun 2016,” tambahnya. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!