TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – PT Jembatan Nusantara Cabang Pontianak memaparkan hasil evaluasi operasional feri Bardan Siantan menjelang penghentian layanan yang direncanakan mulai 1 April 2026.
Branch Manager Cabang Pontianak PT Jembatan Nusantara, Doni, mengatakan operasional feri sebelumnya sempat dihentikan pada awal Maret.
“Sebelumnya tanggal 4 Maret kita diberhentikan operasi karena kondisi dermaga yang sudah banyak mengalami kerusakan pada struktur fondasi,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Selasa 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pihaknya kembali mendapat arahan dari Wali Kota Pontianak untuk mengoperasikan feri guna membantu mengurai kemacetan di Kota Pontianak.
“Per tanggal 24 Maret kita ada panggilan dari Pak Wali untuk mengoperasikan lagi, untuk menyambut Hari Raya Idulfitri dan Imlek untuk menanggulangi kemacetan yang ada di Pontianak, khususnya di Jembatan Kapuas Duplikat 1,” jelasnya.
Menurutnya, selama masa operasional tersebut, pihaknya memberlakukan pembatasan muatan dengan hanya melayani sepeda motor dan kendaraan kecil demi keselamatan.
Baca juga: Sejarawan Ungkap Sejarah Feri Bardan–Siantan, Berawal dari Pelampung Bambu Sejak 1932
“Dengan kondisi dermaga yang sudah sangat mengkhawatirkan, kita hanya melayani sepeda motor dan kendaraan kecil saja,” katanya.
Operasional terbatas itu berlangsung hingga 31 Maret 2026 atas kebijakan pemerintah daerah untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selama tanggal 24 sampai 31 Maret itu kebijakan Pak Wali. Sedangkan pada 12 Maret itu kerjasama kita dengan Dishub Pontianak sudah selesai tapi karena permintaan pak wali tanggal 31 diperbolehkan operasi untuk pelayanan masyarakat Pontianak,” jelasnya.
Namun demikian, pembatasan tersebut berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan karena hanya kendaraan kecil yang diperbolehkan beroperasi, sementara biaya operasional tetap berjalan.
Karena selama ini pihaknya memperbolehkan kendaraan yang bermuatan sedang atau kosong.
Meski mengalami penurunan pendapatan, pihaknya tetap menjalankan operasional sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan izin dari kantor pusat kita diperbolehkan untuk tetap operasi karena kita juga sebagai jasa pelayanan dan sebagai untuk melayani masyarakat Pontianak kita tetap melayani. Jadi intinya kita sebagai perusahaan juga ingin ada profit lah supaya kita juga bisa melangsungkan untuk operasional kita juga bisa berlangsung terus dan bisa melayani masyarakat,” tuturnya.
Untuk ke depan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Pontianak.
“Untuk hubungan kerjasama kita masih menunggu dari keputusan Pak Kadis sama Pak Wali dan dengan menunggu perbaikan dermaga yang ada di Bardan Siantan,” pungkasnya. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!