TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Berikut ini adalah daftar nama 4 tersangka dan perannya dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara ( Sulut ).
Sitaro adalah singkatan dari Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, yaitu salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Wilayah ini berupa kepulauan yang terdiri dari tiga pulau utama yakni Siau, Tagulandang, dan Biaro.
Ibu kotanya: Ulu Siau. Akses utama: lewat jalur laut dari Manado
Dari Manado ke wilayah Sitaro (umumnya ke Pulau Siau). Jaraknya kurang lebih 146-160 km (tergantung titik tujuan di Sitaro). Waktu tempuh kapal cepat: kurang lebih 4–5 jam.
Kapal biasa/ferry: kurang lebih 6–8 jam.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara berjanji untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang setelah Idul Fitri.
Dan usai Idul Fitri 1447 H, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Selasa (31/3/2026).
Berikut identitas empat tersangka tersebut:
Keempatnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.30 Wita dengan menggunakan rompi merah muda.
Para tersangka langsung dikawal pihak Kejati Sulut dan tentara masuk ke mobil tahanan.
Joy Oroh sempat menyapa wartawan saat keluar, meski irit bicara.
"Nanti ya, silakan tanyakan kepada penyidik saja," katanya sambil tersenyum dan melambaikan tangan.
Sedangkan dua lainnya, keluar ruangan sembari menunduk.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, menyebut tersangka ditahan selama 20 hari.
"Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses yang masih terus berjalan," ujarnya.
Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Satu orang tidak ditahan yaitu Kepala BPBD Sitaro, Joicson Sagune lantaran alasan kesehatan.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, membeberkan peran keempat tersangka saat konferensi pers Selasa malam.
"Keempatnya memiliki peran masing-masing dan berbeda dalam kasus ini," tuturnya.
Berikut peran para tersangka:
1. Kepala BPBD Sitaro, Joicson Sagune
- Tidak pernah mengendalikan dana siap pakai dari pusat.
- Menyampaikan laporan kemajuan yang tidak benar setiap bulan kepada Kepala BNPB.
- Menunjuk 6 toko rekanan penyedia bahan material.
- Mengarahkan masyarakat penerima bantuan untuk mengambil material berupa seng yang sudah ditentukan di toko-toko yang sudah ditentukan.
2. Pengusaha, Deni Tonolambung
- Turut serta mengorganisir pengadaan barang dan jasa berupa seng spartan.
- Menguntungkan diri sendiri dari dana siap pakai stimulan perbaikan kembali rumah rusak.
- Menunda penyaluran bantuan bahan material.
- Toko miliknya bukan toko material namun toko sembako.
3. Sekda Sitaro, Denny Kondoj
- Tidak membuat pertanggungjawaban kepada kepala daerah dalam rangka penyaluran bantuan dana siap pakai (DSP).
- Mengetahui dan membiarkan terjadinya penundaan proses penyaluran DSP.
- Mengetahui dan membiarkan terjadinya pengorganisiran oleh Kepala BPBD Sitaro.
4. Mantan Pj Bupati Sitaro sekaligus Kepala BPBD Sulut, Joy Oroh
- Mengetahui dan membiarkan terjadinya penundaan proses penyaluran bantuan DSP.
- Menyatakan kesanggupan untuk penyelesaian penyaluran DSP pada Maret 2025. Faktanya, penyaluran baru dimulai pada bulan Juli 2025.
Kajati Tepati Janji
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menggaransi dugaan korupsi dana stimulan Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro ada tersangka.
"Pasti ada tersangka," kata dia kepada Tribun manado di kantor Kejati Sulut, Jumat (6/3/2026).
Untuk kasus gunung ruang, ia memastikan kasus itu akan berujung pada penetapan tersangka.
Ia menegaskan itu dengan mimik serius dan kata-kata penuh penekanan.
"Pasti ada, catat omongan saya," katanya.
Sebut dia, aparat telah bekerja keras untuk menuntaskan kasus itu.
Sebanyak 1300 dari 1900 saksi telah diperiksa.
Penyidikan kasus dugaan korupsi dana stimulan Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro oleh Kejati Sulut menyimpan kisah haru.
Ada seribuan saksi yang musti diperiksa.
Ini membawa kesulitan yang sangat pada penyidik.
Bahkan sampai ada penyidik yang pingsan.
Hal ini dibeber oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy kepada Tribun manado di kantor Kajati Sulut, Jumat (6/3/2026).
"Ada penyidik pingsan karena begitu banyak saksi yang diperiksa," kata dia.
Di antara mereka yang diperiksa adalah Bupati Sitaro dan Wakil Bupati Sitaro.
Sekda serta pejabat lainnya pun sudah bolak balik diperiksa di kantor Kejaksaan.
(TribunManado.co.id/Ara/Art)