TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di sebuah panti asuhan di Kabupaten Buleleng, Bali mendapat perhatian dari Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Ari Pertami Djelantik. Ia bahkan turun langsung ke Polres Buleleng, untuk mencari tahu proses penanganan kasus tersebut.
Kepada awak media, perempuan yang akrab disapa Ni Luh Djelantik ini mengecam keras segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak dan perempuan. Ia menegaskan tidak ada satu pun individu yang layak menerima perlakuan tersebut.
"Saya mengutuk segala bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak-anak maupun perempuan. Tidak ada seorang pun yang pantas diperlakukan seperti itu," tegasnya.
Baca juga: Kebijakan WFH ASN, Karangasem Tunggu Arahan Pemprov Bali
Ia juga menyoroti maraknya kasus serupa di wilayah Buleleng. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas harus diiringi dengan efek jera agar kasus serupa tidak terus berulang.
Dalam konteks pencegahan, Ni Luh Djelantik mendorong adanya penguatan sistem pengawasan terhadap lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA), yayasan kemanusiaan, hingga organisasi yang bergerak di bidang sosial, baik dari dalam maupun luar negeri.
Baca juga: Wajib Tahu! BBM Dipastikan Tak Naik Tapi Pembelian Kini Dibatasi, Ini Detailnya
"Audit harus dilakukan secara menyeluruh dan berkala terhadap seluruh lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan," ujarnya.
Ni Luh Djelantik menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja jajaran Polres Buleleng dalam menangani kasus kekerasan fisik dan seksual di panti asuhan ini. Ia menilai penanganan yang dilakukan tidak hanya profesional, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada Polres Buleleng dalam penegakan hukum yang berasaskan keadilan. Apa yang dilakukan Kapolres sudah profesional dan tetap mengedepankan sisi humanisme," ujarnya.
Menurutnya, langkah kepolisian yang bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk memastikan fakta melalui visum merupakan bagian penting dalam proses hukum yang objektif. Ia pun meminta seluruh pihak terkait dapat kooperatif dalam membantu penyidikan.
Selain itu, ia juga mengusulkan penambahan personel kepolisian, khususnya di wilayah Buleleng, guna meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat.
Usulan tersebut, kata dia, akan dibawa dalam forum rapat di Senayan bersama DPR RI. "Penambahan anggota di tingkat Polres maupun Polsek perlu dipertimbangkan agar pengawasan lebih maksimal," imbuhnya.
Tak hanya itu, perempuan kelahiran Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng ini juga mendorong pendekatan preventif berbasis masyarakat. Seperti kunjungan rutin ke panti asuhan, edukasi perlindungan diri bagi anak-anak, hingga penyediaan saluran pengaduan yang mudah diakses.
Ia bahkan mengusulkan pemasangan CCTV di panti asuhan yang terhubung dengan kepolisian sebagai bentuk pengawasan tambahan.
"Anak-anak harus diberikan edukasi untuk berani melapor jika mengalami hal yang tidak sesuai. Pengawasan juga bisa diperkuat dengan teknologi seperti CCTV," katanya. (mer)