SURYA.CO.ID, JOMBANG - Aksi perampokan dengan modus kencan lewat media sosial kembali terjadi. Seorang perempuan berinisial IE (40) asal Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, menjadi korban penyekapan oleh dua pria kenalannya di sebuah hotel kawasan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (30/3/2026) sore.
Korban yang tak berdaya diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Selain merampas barang berharga, kedua pelaku juga membawa kabur mobil Honda Brio milik korban, sebelum akhirnya ditangkap polisi di Surabaya.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan adanya insiden yang terjadi sekitar pukul 17.10 WIB tersebut. Peristiwa bermula saat korban sepakat bertemu dengan salah satu pelaku berinisial AF (24) di hotel yang berada di Jalan Bypass, Desa Dukuhdimoro.
Setelah mengobrol di dalam kamar, tiba-tiba pelaku lain berinisial YR (38) masuk dan langsung menodongkan celurit ke leher korban. Berikut adalah beberapa poin utama dari kejadian tersebut:
Berbekal laporan korban dan pelacakan sinyal GPS kendaraan, polisi langsung memburu tersangka. Jejak pelarian mereka terpantau dari wilayah Krian, Sidoarjo, hingga Kebun Binatang Surabaya.
"Setelah berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, kami berhasil membekuk kedua pelaku di kawasan Citraland, Surabaya pada pukul 23.30 WIB beserta barang bukti," ujar Kompol Yogas, Rabu (1/4/2026).
Kejahatan berkedok kencan online atau media sosial bukan kali pertama terjadi di wilayah Jawa Timur, khususnya di Jombang. Berdasarkan catatan kasus sebelumnya, modus ini kerap mengincar korban yang mudah percaya untuk diajak bertemu di lokasi tertutup seperti kamar hotel.
Sebagai contoh, pada tahun 2023 lalu, Pengadilan Negeri Jombang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada tiga pria yang merampok dan membunuh seorang perempuan asal Desa Bareng, Jombang.
Korban dan pelaku saat itu juga bermula dari perkenalan lewat aplikasi kencan MiChat. Kasus serupa juga sempat menggegerkan Kediri pada penghujung 2024, di mana seorang pria merampok teman kencan yang dipesannya lewat aplikasi.
Pelaku kejahatan siber semacam ini biasanya menyusun rencana dengan matang. Mereka memanipulasi korban secara emosional, mengatur pertemuan di tempat sepi atau privat, lalu melancarkan aksinya saat korban sudah lengah.