TRIBUN-SULBAR COM, MAMUJU TENGAH – Aksi unjuk rasa digelar tenaga kesehatan (nakes) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Mamuju Tengah di depan Kantor Bupati, Rabu (1/4/2026), berlangsung dengan penyampaian tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Daerah.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Gibran, menyampaikan tuntutan tersebut di lokasi demonstrasi yang berada di Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak.
"Ada tiga tuntutan," ujar Gibran.
Baca juga: Ratusan Calon Penumpang di Pelabuhan Mamuju Ngamuk Gagal Dapat Tiket ke Bontang
Baca juga: Pemprov Akan Hibahkan Lahan untuk Kantor Kementerian Haji Sulbar Rencananya di Tadui Mamuju
Menanggapi tuntutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah meminta waktu tiga hari untuk menyelesaikan persoalan yang diadukan para demonstran.
Meskipun telah terjadi kesepakatan terkait pemberian waktu tersebut, Gibran menegaskan pihaknya akan memantau keseriusan pemerintah daerah.
Ia menyampaikan ancaman akan melakukan aksi lanjutan dengan skala lebih besar apabila janji yang diberikan tidak dipenuhi.
"Kami meminta keseriusan Pemda. Jika Pemkab Mamuju Tengah mengingkari janji, maka kami akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar lagi," tegasnya.
Ketiga tuntutan yang disuarakan massa aksi adalah sebagai berikut:
1. Menuntut evaluasi terhadap kinerja Badan Keuangan Pendapatan dan Asli Daerah (BPKPAD) Mamuju Tengah.
2. Menuntut evaluasi terhadap Dinas Kesehatan Mamuju Tengah.
3. Menuntut pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) agar dibayarkan sesuai dengan Perjanjian Kerja (PK) yang telah ditandatangani. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah