Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Maling membawa kabur sejumlah barang berharga milik warga Desa Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, Rabu (1/4/2026) dini hari.
Barang dibawa kabur yakni 2 jenis emas seberat 5 mayam dan emas seberat 25 gram yang disimpan di dalam tas.
Berdasarkan keterangan kepolisian menjelaskan, personel Polsek Seunagan Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Gampong Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur.
Peristiwa sekitar pukul 02.00 WIB menimpa warga bernama Abdul Samat alias Tu Nek (45), seorang petani yang berdomisili di Gampong Peuleukung.
Korban pertama kali mengetahui kejadian tersebut saat masuk ke kamar rumahnya dan mendapati tas berwarna coklat yang sebelumnya digantung di dinding sudah tidak ada.
Korban kemudian melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka dan diduga telah dirusak atau dicongkel oleh pelaku.
Menyadari kejadian tersebut, korban langsung berupaya mencari di dalam rumah dan sekeliling lokasi.
Namun, tidak menemukan barang miliknya lalu korban mendatangi Polsek Seunagan Timur untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Saksi dalam kejadian tersebut yakni Waningsih (43), yang merupakan istri korban dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Barang-barang yang dilaporkan hilang dari dalam tas berwarna coklat tersebut yakni 2 buah kunci kontak mobil Toyota Avanza, 1 kunci kontak sepeda motor, uang tunai sebesar Rp5.000.000, emas 5 mayam, emas 25 gram dan 1 unit handphone.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara melalui Kapolsek Seunagan Timur Iptu Mursal menyampaikan bahwa pihaknya merespons cepat laporan masyarakat dengan langsung turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan awal.
“Kami telah mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan langkah penyelidikan. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan dan pelaku sedang kami dalami,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, serta memastikan pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.(*)