Oleh: Syamsul Bahri - Kepala MTs Al-Hidayah Toboali
BEBERAPA pekan ini kita menyaksikan banyak unggahan di berbagai platform media sosial tentang kegiatan pascaidulfitri. Kegiatan yang bertajuk halalbihalal sudah menjadi tradisi tahunan di Indonesia. Berbagai format pelaksanaan halalbihalal ditampilkan di lembaga-lembaga, kantor kantor.
Tidak dimungkiri, Indonesia memang sarat dengan adat dan tradisi. Setelah beberapa pekan yang lalu tradisi mudik ke kampung halaman dilakukan oleh masyarakat Indonesia dan setelah momen tradisi mudik dalam rangka menyambut hari raya Idulfitri sudah berlalu beberapa pekan yang lalu, sekarang datang tradisi berikutnya pascaidulfitri, yaitu tradisi halalbihalal.
Walaupun istilah halalbihalal terdengar seperti bahasa Arab, namun sebenarnya kata halalbihalal berasal dari kata serapan 'halal' dengan sisipan 'bi' yang berarti 'dengan' (bahasa Arab) di antara 'halal'. Jadi, halalbihalal sebenarnya bukan berasal dari Arab, melainkan merupakan tradisi yang dibuat di Indonesia.
Kata halalbihalal sendiri sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam KBBI, halalbihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Halalbihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.
Istilah halalbihalal juga berasal dari kata 'alal behalal' dan 'halal behalal'. Kata ini masuk dalam kamu Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938. Dalam kamus ini, alal behalal berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa). Sementara itu, halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk saling memaafkan di waktu Lebaran. (https://www.kemenkopmk.go.id/)
Terkait sejarah pelaksanaan halalbihalal, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK disebutkan ada dua versi asal-usul istilah halalbihalal. Pertama, asal-usul istilah halalbihalal bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia. Pedagang martabak ini dibantu oleh pembantu primbuminya kemudian mempromosikan dagangannya dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal’.
Sejak saat itu, istilah halalbehalal mulai populer di masyarakat Solo. Dari situlah masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari Lebaran atau silaturahmi di hari Lebaran. Kegiatan halalbihalal kemudian berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.
Versi kedua asal-usul halalbihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. KH Wahab merupakan seorang ulama pendiri Nahdlatul Ulama. KH Wahab memperkenalkan istilah halalbihalal kepada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.
Atas saran KH Wahab, pada hari raya Idulfitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahmi yang diberi judul 'Halalbihalal'. Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja. Mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan. Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan halalbihalal.
Tradisi halalbihalal memang diciptakan oleh bangsa Indonesia, namun tradisi seperti ini juga ada di negara-negara Islam lainnya, hanya saja pengemasan dan pelabelannya saja yang berbeda. Seperti di Malaysia, halalbihalal disebut dengan istilah open house. Biasanya di Malaysia akan mengadakan open house dengan bergiliran di delapan wilayahnya. Dan open house nasional Malaysia akan digelar bersama oleh pemerintah federal, pemerintah negeri, dan pemerintah wilayah persekutuan.
Kemudian di Brunei Darussalam juga menggunakan istilah open house untuk Idulfitri, atau sering disebut hari raya Open House. Biasanya istana Sultan Brunei ini dibuka selama 3 hari pada perayaan Idulfitri. Warga bisa bertemu sultan dan istrinya pada periode open house dan makan free buffet.
Selanjutnya di negara-negara Arab, tradisi mirip halalbihalal dikenal dengan istilah eid majlis atau al-majlis al-oud. Pada tradisi ini, warga berkumpul dengan keluarga besar dan memberikan uang Lebaran pada anak kecil (eidiya).
Khusus pada Lebaran di Qatar, ada tradisi tarian rakyat ardhat yang ditarikan laki-laki usai salat di siang hari. Sementara itu, anak-anak lazimnya berkumpul di permukiman (freyj) dan mengunjungi
sanak saudara.
Momentum halalbihalal memang kental dengan suasana pascalebaran. Kesakralan acara halalbihalal membuatnya seakan menjadi suatu kewajiban tatkala Lebaran usai sehingga terkadang ada rasa yang kurang jika acara halalbihalal tidak diselenggarakan.
Paradigma bahwa halalbihalal itu mengiringi Idulfitri terkadang membuat sebagian kita menafikan halalbihalal pada waktu selain pascalebaran. Dengan demikian, setelah Lebaran selesai tidak dijumpai lagi acara semacam halalbihalal itu. Padahal, sesungguhnya halalbihalal bisa saja kita laksanakan kapan saja, tidak hanya pada momen hari raya. Kita bisa melaksanakan halalbihalal setiap bulan atau bahkan setiap hari.
Paradigma bahwa halalbihalal itu identik dengan membawa makanan dan minuman juga ikut andil tidak adanya halalbihalal selain sesudah hari raya. Dengan adanya asumsi itu, maka kita menjadi enggan untuk melakukan halalbihalal jika tidak membawa atau menyediakan makanan dan minuman.
Padahal jika merujuk makna halalbihalal di atas, kita tidak perlu memaksakan untuk menyediakan makanan dan minuman untuk melaksanakan halalbihalal. Halalbihalal dengan tujuan saling memaafkan sudah cukup, karena inti halalbihalal itu adalah silaturahmi dan saling memaafkan.
Oleh karena itu, sebaiknya halalbihalal jangan hanya dilakukan pada bulan Syawal saja, tetapi tradisi saling maaf-memaafkan hendaknya di setiap waktu. KH Abdurahman Wahid dari Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Brebes, mengatakan “Ketika kita merasa salah ataupun tidak, hendaklah selalu meminta maaf kepada orang-orang terdekat kita.”
Beliau menambahkan, Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada istrinya Siti Aisyah untuk meminta maaf di setiap habis salat fardu. “Kalau kita, malah susah-susah nunggu Lebaran dan hanya bilang nol-nol ya.” Sebab, lanjutnya, dengan berhalalbihalal setiap waktu, berkah dan rezeki akan mengalir dengan sendirinya. Dan ada jaminan bagi orang-orang yang selalu memaafkan orang lain. Sementara itu, ada siksa api neraka yang menyala-nyala ketika kita selalu berseteru tanpa ampun.
Semoga kita bisa melaksanakan halalbihalal sesering mungkin tanpa menunggu momen Lebaran karena makin sering kita berhalalbihalal, maka makin sering kita bersilaturahmi. Dan makin sering kita bersilaturhami makin berkurang bahkan makin hilang dosa-dosa kita kepada sesama. (*)