TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak bersifat permanen.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi yang berkembang.
Tak hanya soal WFH, kebijakan efisiensi bahan bakar minyak (BBM) yang tengah dijalankan pemerintah juga memiliki sifat serupa.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyebut, kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) bersifat dinamis.
Dalam keterangannya, Teddy memastikan bahwa pemerintah akan terus memantau situasi sebelum mengambil keputusan lanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan akan segera diinformasikan kepada publik.
Baca juga: Sosok Juwono Sudarsono Mantan Menteri Pertahanan Era Presiden SBY & Gus Dur Meninggal Dunia
"Apa yang disampaikan di sini sifatnya dinamis, nanti apabila ada perubahan pasti akan disampaikan oleh pemerintah secara cepat," ujar Teddy dalam konferensi pers, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2026).
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil pemerintah akan selalu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
Baik itu terkait kebijakan kerja ASN maupun efisiensi energi nasional.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi berbagai kebijakan yang ada.
"Mari tetap tenang, mari tetap produktif," ujar Teddy.
Dengan pernyataan ini, pemerintah berharap masyarakat tetap fokus menjalankan aktivitas sehari-hari sembari menunggu perkembangan kebijakan selanjutnya.
Baca juga: Donald Trump Tegas Tolak Ajakan Netanyahu Provokasi Warga Iran, AS‑Israel Mulai Berseberangan?
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat dan pengusaha ikut berpartisipasi dan mendukung budaya penghematan BBM yang dilakukan pemerintah di tengah krisis global.
"Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha mari terus berpartisipasi dalam mendukung langkah-langkah transformasi budaya kerja ini," ujar Teddy.
Diketahui, pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat. Hari Jumat dipilih karena kegiatan kerja pada hari itu tidak seperti Senin hingga Kamis.
"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Ia menuturkan, kebijakan kerja empat hari dalam seminggu juga sudah pernah diterapkan di sejumlah kementerian/lembaga pada masa pandemi Covid-19 lalu.
Airlangga pun menegaskan bahwa pelayanan publik akan terus berjalan meski ada kebijakan WFH setiap hari Jumat.
"Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan."
"Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu," kata Airlangga.
Adapun kebijakan ini dibuat dalam rangka penghematan guna merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di Kawasan Timur Tengah.
Kendati ada WFH bagi ASN, terdapat sejumlah sektor pelayanan yang dikecualikan dari kebijakan kerja dari rumah tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, pemerintah menilai sektor-sektor tersebut memerlukan kehadiran fisik petugas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Beberapa layanan yang tetap wajib beroperasi penuh dari kantor mencakup sektor kedaruratan, kesiapsiagaan, ketentraman, serta ketertiban umum.
"Kemudian kebersihan persampahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, dan layanan publik lainnya," jelas Tito.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)