TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat masih menunggu arahan dari pemerintah pusat perihal work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
WFH ini dalam perencanaannya bakal diberlakukan pada hari Jumat di setiap minggunya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengatakan sampai saat ini kebijakan WFH masih belum diterima secara administratif oleh pemerintah daerah.
"Belum sampai sama kita, baru pernyataan, secara tertulisnya kan belum," ucapnya di Padang, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Operasi Ketupat Singgalang 2026: Angka Kecelakaan di Dharmasraya Nihil
Untuk itu, Mahyeldi menyebut masih menunggu surat edaran resmi terkait WFH dari pemerintahan pusat
Apabila surat tersebut sudah diterima, Pemprov Sumbar bakal menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di daerah.
"Untuk kantor-kantor tertentu mungkin bisa dilakukan, tapi untuk pelayanan tertentu seperti rumah sakit, pelayanan administrasi di kantor, tentu harus tetap berjalan seperti biasa," pungkasnya.
Kata Mahyeldi, penerapan yang tepat sasaran tersebut perlu diatur oleh Pemprov Sumbar jika kebijakan WFH diberlakukan.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Siap Lelang Mobil Dinas Pemprov Sumbar, Ganti ke Mobil Listrik Demi Hemat Anggaran
Tujuannya tentu agar implementasinya tidak menimbulkan hambatan, terutama pada sektor-sektor pelayanan publik.
"Itu yang akan kami atur nanti," tegas Mahyeldi.
Kendati demikian, Pemprov Sumbar bakal mengkaji secara rinci dinas atau instansi mana yang memungkinkan menerapkan WFH.
Tentunya, penerapan WFH ini ujar Mahyeldi tidak mengganggu kualitas pelayanan instansi-instansi terkait.
"Tidak bisa pukul rata. Ada dinas yang bisa, ada yang tidak. Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu," tutupnya. (Tribunpadang.com/Muhammad Iqbal)