Dr. M. Rawa El Amady, MA
Pengamat Kebijakan Publik
Wacana penerapan kerja empat hari dalam seminggu atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sering kali diperdebatkan sebagai isu urgensi.
Padahal, akar permasalahan sebenarnya terletak pada struktur beban kerja yang tidak merata.
Berdasarkan pengamatan lapangan, banyak kantor pemerintahan mengalami kelebihan personel, di mana dari sekian banyak ASN, hanya sebagian kecil yang bekerja efektif, sementara sisanya terjebak dalam budaya kerja yang sekadar menggugurkan kewajiban kehadiran.
Kondisi ini bukan semata-mata kesalahan individu, melainkan kegagalan analisis beban kerja yang tidak lagi relevan dengan tuntutan zaman.
Oleh karena itu, sebelum membahas pola kerja, pemerintah harus terlebih dahulu melakukan audit strategis terhadap distribusi tugas dan kebutuhan riil setiap unit kerja, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya menjadi pemindahan lokasi kemalasan, melainkan langkah efisiensi yang substantif.
Kebijakan fleksibilitas kerja seharusnya menjadi momentum untuk mengubah paradigma pengukuran kinerja dari berbasis kehadiran menjadi berbasis output atau hasil kerja.
Dalam perspektif manajemen publik modern, disiplin tidak lagi diukur dari seberapa lama seseorang duduk di kantor, melainkan dari apa yang dihasilkan untuk pelayanan publik.
Jika indikator kinerja utama (IKU) ditetapkan secara jelas dan terukur secara harian, mingguan, hingga bulanan, maka lokasi kerja menjadi variabel yang tidak signifikan.
Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang ingin memanusiakan aparatur tanpa mengorbankan akuntabilitas.
Dengan demikian, WFH atau pengurangan hari kerja justru dapat menjadi alat uji bagi kematangan sistem evaluasi kinerja pemerintah, memaksa instansi untuk beralih dari budaya absensi menuju budaya prestasi.
Terkait argumen penghematan energi melalui WFH, kebijakan ini baru akan efektif jika disertai dengan pengendalian penggunaan aset negara, khususnya mobil dinas.
Realitas sosiokultural masyarakat Indonesia, termasuk ASN, sering kali memanfaatkan hari libur atau kerja jarak jauh untuk perjalanan jauh ke daerah penyangga seperti Puncak atau bahkan luar pulau.
Jika mobil dinas tetap dapat digunakan secara bebas pada hari Jumat, maka tujuan penghematan energi akan tergerus oleh pola konsumsi bahan bakar untuk keperluan pribadi.
Dari kacamata ekologi politik, efisiensi energi harus dilihat secara holistik, termasuk membatasi mobilitas aset negara pada hari potensial liburan.
Langkah ini bukan sekadar penghematan anggaran, tetapi bentuk tanggung jawab negara terhadap sumber daya alam yang terbatas.
Pada akhirnya, wacana perubahan pola kerja ASN tidak boleh terjebak pada euforia kebijakan permukaan yang mengabaikan fondasi sistem.
Pemerintah perlu berani mengambil langkah strategis dengan merevisi indikator kinerja yang berorientasi pada hasil nyata, sekaligus memperketat regulasi penggunaan fasilitas negara.
Reformasi ini bukan hanya tentang mengadopsi tren kerja global, tetapi tentang menyesuaikan tata kelola birokrasi dengan kearifan lokal dan kebutuhan efisiensi yang nyata.
Dengan demikian, kita dapat membangun birokrasi yang tidak hanya efisien secara energi, tetapi juga produktif secara kinerja, menghormati hak pekerja, dan tetap melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
(Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)