WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN sebagai upaya menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini ditargetkan mampu menghemat hingga Rp1 miliar, dengan Bupati Karawang turut memberi contoh menggunakan mobil listrik saat beraktivitas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam kebijakan Work From Home (WFH) dan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Terlebih, Bupati Aep Syaepuloh dan Sekda Asep Aang Rahmatullah yang langsung memberi contoh dengan datang ke kantor menggunakan kendaraan hemat energi.
Bupati Aep memakai mobil listrik pribadi, sementara Sekda Aang menggunakan sepeda motor, diikuti sejumlah pegawai.
“Saya kira ini layak diapresiasi. Kepala daerah dan sekda langsung memberikan contoh. Jadi sudah mencontohkan sebelum aturan disahkan," kata Anggota Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi pada Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya soal efisiensi energi, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Baca juga: WFH ASN di DKI Jakarta Dimulai 1 April 2026, Petugas Damkar hingga Tenaga Kesehatan Tetap Bertugas
“Bagus untuk cermin kepada bawahannya agar punya rasa malu, bukan sekadar spirit efisiensi, tetapi ada perubahan budaya kerja agar lebih aware terhadap setiap rupiah uang negara yang dipergunakan,” tambahnya.
DPRD berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Pemkab Karawang memastikan kebijakan Work From Home (WFH) tidak akan membuat ASN bekerja santai. ASN tetap diwajibkan absen berkala dan melaporkan kinerja harian melalui sistem digital berbasis GPS.
“WFH ini bukan berarti santai. ASN tetap bekerja dan diawasi,” tegas Sekda Asep Aang.
Pemkab menargetkan efisiensi BBM hingga 20 persen, dengan potensi penghematan sekitar Rp1 miliar selama April 2026.
Meski demikian, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal, terutama di sektor-sektor vital.
Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyebutkan pihak telah menyiapakan strategi sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat soal WFH.
Sesuai dengan arahan dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, ASN wajib melakukan absensi secara berkala dalam sehari serta melaporkan kinerja secara real time selama bekerja dari rumah.
“WFH ini bukan berarti santai. ASN tetap bekerja dan diawasi. Ada absensi, ada laporan kinerja, semuanya terukur melalui sistem digital,” ujar Asep Aang saat diwawancara pada Selasa (31/3/2026).
Pengawasan dilakukan melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP yang berbasis GPS dan mengharuskan ASN melakukan absensi dengan titik koordinat serta swafoto.
Selain itu, ASN juga wajib menyusun rencana kerja harian sebelum pelaksanaan WFH dan melaporkan progres pekerjaan secara berkala.
Baca juga: Hemat BBM, Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah Naik Motor ke Kantor
Untuk memastikan disiplin kerja tetap terjaga, Pemkab Karawang telah menyusun alur kegiatan WFH yang wajib diikuti ASN, yakni:
1. Absensi pagi melalui SIAP (hingga pukul 07.45 WIB)
2. Morning briefing (07.45–08.15 WIB)
3. Pelaksanaan tugas sesi I (08.15–12.00 WIB)
4. Midday meeting / pengecekan siang (12.30–12.45 WIB)
5. Pelaksanaan tugas sesi II (12.45–15.30 WIB)
6. Closing meeting / laporan progres (15.30–15.45 WIB)
7. Laporan aktivitas harian melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)
8. Absensi sore melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)
“Sesuai dengan arahan Pak Bupai, rutinitas WFH mulai dari absen pagi, briefing, kerja, sampai laporan sore, semuanya dipantau. Ini untuk memastikan WFH tetap produktif,” jelasnya.
Kebijakan WFH ini menjadi bagian dari strategi besar efisiensi energi Pemerintah Pusat terkait kondisi global, khususnya penghematan BBM.
Asep Aang mengungkapkan, Pemkab Karawang dengan arahan dari Bupati Aep telah menyiapkan sejumlah opsi untuk mendukung kebijakan tersebut.
Salah satunya adalah opsi agar ASN yang tinggal dekat dengan kantor, dengan radius maksimal 5 kilometer, pergi bekerja menggunakan sepeda.
“Kalau dekat, bisa pakai sepeda. Banyak manfaatnya, selain sehat juga hemat BBM,” terang Asep Aang.
Sementara bagi ASN yang jaraknya lebih jauh, penggunaan sepeda motor dinilai lebih efisien dibanding mobil. Ia mencontohkan perbandingan konsumsi BBM harian yang cukup signifikan.
“Kalau motor cukup 1 liter per hari, sedangkan mobil bisa 5 liter. Ini bisa mendukung target penghematan BBM sekitar 20 persen,” ujarnya.
Selain itu, sesuai arahan Bupati Aep, kendaraan dinas di seluruh perangkat daerah direncanakan akan ditarik dan semuanya disimpan di Galeri Nyi Pager Asih selama tidak ada kegiatan kedinasan luar kota, maupun kegiatan dalam kota dengan jarak tempuh yang jauh.
ASN didorong menggunakan alternatif lain seperti sepeda listrik atau sepeda motor. Dengan kata lain, Galeri Nyi Pager Asih akan menjadi pool penyimpanan kendaraan dinas.
“Jadi mobil digunakan jika dinas luar saja, itupun diwajibkan tidak satu orang satu mobil tapi satu mobil bisa 4 orang," kata Sekda.
Terkait pola penerapan WFH, Pemkab Karawang masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Namun demikian, dua skenario telah disiapkan.
Jika pemerintah pusat menetapkan WFH serentak pada hari Jumat, maka Karawang akan mengikuti kebijakan tersebut. Namun jika daerah diberikan fleksibilitas, maka Pemkab berencana menerapkan WFH pada hari Rabu.
“Kalau diberi kewenangan, opsi kita Senin-Selasa kerja di kantor, Rabu WFH, lalu Kamis-Jumat kembali bekerja. Ini masih menunggu keputusan pusat,” kata Asep Aang.
Ia menegaskan, WFH bukan sekadar kebijakan penghematan BBM, tetapi juga efisiensi energi secara menyeluruh, termasuk contoh kecilnya seperti penggunaan listrik di perkantoran seperti lampu, komputer dan pendingin ruangan.
Dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), seluruh aktivitas ASN selama WFH tetap dapat dipantau secara digital melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP.
“ASN tetap bekerja dari rumah dengan memanfaatkan sistem digital. Jadi bukan hanya hemat BBM, tapi juga listrik dan energi lainnya,” jelasnya.
Pemkab Karawang memperkirakan kebijakan ini mampu menekan konsumsi BBM hingga 20 persen. Secara anggaran, efisiensi tersebut diproyeksikan mencapai Rp1 miliar selama bulan April.
Meski demikian, Asep Aang memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik. Sejumlah sektor vital seperti kesehatan, kebencanaan, perhubungan, dan ketertiban umum tetap beroperasi normal.
“Pelayanan publik tetap jadi prioritas. Ada petugas piket, termasuk di front office, agar masyarakat tetap terlayani,” tandasnya.
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan bahwa hari ini, Selasa 31 Maret 2026, pemerintah berencana menyamapaikan secara resmi terkait pelaksanaan WFH tersebut.
Di samping itu, disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, juga telah menegaskan kebijakan WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan publik dan ASN tetap wajib memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan. (MAZ)