Beberapa hari terakhir, di Kabupaten Kotabaru merebak kabar penggerebekan pesta gay di salah satu perumahan di Kecamatan Pulaulaut Utara.
Informasi beredar di sejumlah media sosial, hingga pembicaraan di tengah masyarakat yang memicu perdebatan yang belum terkonfirmasi jelas kebenarannya.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung melalui Kasatreskrim, AKP Shoqif Fabrian, pihaknya membenarkan adanya penanganan isu yang beredar.
Kejadian tersebut berlangsung di salah satu rumah di perumahan di Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulaulaut Utara, Sabtu (28/3/2026) malam.
Diungkapkan Shoqif, jika mengacu informasi beredar dengan menarasikan penggerebekan, maka dinilai berlebihan.
Malam itu, petugas piket Pamapta Polres Kotabaru mendatangi lokasi berawal dari aduan warga melalui 110.
"Petugas piket datang dan mendapati tiga orang laki-laki dewasa di rumah tersebut, satu tidur dan dua orang lainnya berduaan," ujar Shofiq, Rabu (1/4/2026).
Saat didapati, satu dari lelaki yang berduaan tengah telanjang dada dan ada bekas cupang di badan.
Pihak kepolisian pun mengintrogasi ketiganya sekaligus mengamankan di Polres Kotabaru untuk 1×24 jam.
Dari penyelidikan berlanjut, ketiganya dipulangkan. Karena belum ditemukan unsur pidana dan tidak adanya laporan resmi masyarakat.
Tak lepas dari kejadian ini, Kasatreskrim pun menekankan imbauan agar masyarakat lebih peka, jika mengetahui ada indikasi mengarah ke penyimpanan sesama jenis agar dilaporkan ke pihak berwajib.
Mengingat penyimpangan kaum LGBT tidak dibenarkan dan dinilai meresahkan. Baik secara hukum, norma sosial, maupun sudut pandang agama.
Terkait tumbuh kembangnya populasi "boti" atau istilah pria feminim di kalangan masyarakat, Shoqif juga mengimbau para orang tua bisa lebih memperhatikan dalam mendidik dan pengawasan anak di rumah.
Meskipun di ketahui, memilih jalan hidup sebagai boti juga dipengaruhi berbagai latar belakang yang kompleks.