TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo resmi dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu oleh pemerintah.
Penutupan ini dilakukan karena belasan SPPG tersebut terbukti belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang memadai.
Langkah tegas ini diambil berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 dan laporan Koordinator Regional Provinsi Gorontalo tertanggal 31 Maret 2026. Ketiadaan IPAL dan standar sanitasi dinilai berisiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, hingga keamanan pangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Gorontalo, Zulkifly Talhumala, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi standarisasi layanan.
"Jadi penutupan itu bukan karna kejadian menonjol, tapi untuk memperbaiki kualitas SPPG," ujar Zulkifly kepada TribunGorontalo.com, Rabu (1/4/2026).
Berikut adalah daftar lengkap SPPG di wilayah Gorontalo yang dihentikan operasionalnya serta distribusi dana bantuannya hingga perbaikan selesai dilakukan:
SPPG Gorontalo Batudaa Payunga – Yayasan Cita Anak Hulondalo
SPPG Gorontalo Boliyohuto Sidodadi – Yayasan Anurakta Bala Jati
SPPG Gorontalo Pulubala Tridharma – Yayasan Anurakta Bala Jati
SPPG Gorontalo Telaga Biru Tuladenggi – Yayasan Prabu Center Kosong Delapan
SPPG Kota Gorontalo Sipatana Molosipat U – Yayasan Mulya Sehat Sejahtera
SPPG Kota Gorontalo Sipatana Tapa – Yayasan Winarni Rahmat Ririn
SPPG Kota Gorontalo Kota Tengah Lilowo – Yayasan Hulonthalo Pangan Bergizi
SPPG Pohuwato Duhiadaa Buntulia Jaya – Yayasan Rumah Nurul Ilmi
SPPG Pohuwato Marisa Marisa Utara – Yayasan Rumah Nurul Ilmi
SPPG Boalemo Paguyaman Molombulahe – Yayasan Unggulan Anak Negeri
SPPG Boalemo Tilamuta Piloliyanga – Yayasan Unggulan Anak Negeri
SPPG Boalemo Tilamuta Hungayonaa – Yayasan Unggulan Anak Negeri
SPPG Bone Bolango Bone Raya Tumbulilato – Yayasan Nawa Cita Lestari
SPPG Bone Bolango Bulango Timur Bulotalangi Timur – Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah
SPPG Gorontalo Tabongo Moahudu 2 – Yayasan Cita Anak Hulondalo
SPPG Boalemo Botumoito Tutulo – Yayasan Unggulan Anak Negeri
Akibat penutupan sementara ini, penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat di wilayah terkait dipastikan terhenti untuk sementara.
Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan juga telah merekomendasikan penghentian penyaluran dana bantuan kepada 16 SPPG tersebut sampai seluruh persyaratan teknis terpenuhi.
Baca juga: WFH ASN Kabupaten Gorontalo Hari Rabu, Ini Penjelasan Sekda
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Gorontalo telah menghentikan sementara operasional dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dua dapur tersebut masing-masing berada di Kelurahan Limba U, Kota Gorontalo dan Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Informasi penutupan ini turut disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BGN Provinsi Gorontalo melalui akun Facebook pribadinya.
“Ada dua SPPG yang ditutup Limba U dan Tuladenggi menyusul yang lain,” tulis Idah dalam status yang diposting sekitar pukul 05.30 Wita, Rabu (18/3/2026).
Status tersebut langsung menarik perhatian publik. Hingga kini, unggahan itu telah menuai ratusan respons, dengan 195 komentar dan 150 kali dibagikan oleh warganet.
Penutupan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan BGN dalam beberapa pekan terakhir, ditemukan berbagai pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Saat ditemui TribunGorontalo.com, Idah Syahidah menjelaskan bahwa tim BGN secara intensif melakukan pengawasan terhadap seluruh dapur MBG di Provinsi Gorontalo.
“Dalam beberapa minggu terakhir, tim BGN intensif melakukan inspeksi ke seluruh dapur MBG di Provinsi Gorontalo dan mendapati masih banyak kekurangan, baik dari sisi penerapan SOP dapur maupun tata letak (layout) yang tidak sesuai standar,” kata Idah.
Selain temuan langsung di lapangan, BGN juga menerima berbagai laporan dari masyarakat, mulai dari guru, wartawan, aktivis mahasiswa hingga orang tua penerima manfaat.
Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui peninjauan dan evaluasi menyeluruh.
Idah menegaskan bahwa langkah penutupan diambil setelah sebelumnya dilakukan teguran dan pembinaan kepada pengelola dapur.
“Penutupan ini bukan tanpa alasan. Sudah beberapa kali diberikan teguran dan pembinaan,” ujarnya.
Namun, pelanggaran disebut masih terus terjadi, sehingga BGN memutuskan untuk mengambil tindakan tegas.
“Karena itu, kami tidak bisa lagi mentolerir dan harus mengambil tindakan tegas,” jelas Idah. (*)