TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Pusat resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Rabu (1/4/2026).
Namun, kebijakan yang bertujuan menghemat konsumsi BBM tersebut belum langsung diadopsi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Hingga saat ini, aktivitas kerja di lingkungan Pemprov Gorontalo terpantau masih berjalan normal seperti biasa.
Lantas, apa yang menyebabkan kebijakan nasional ini belum diterapkan di daerah tersebut?
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, mengungkapkan bahwa alasan utama belum diterapkannya WFH adalah karena pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Gubernur Gorontalo.
Zukri menegaskan bahwa Pemprov Gorontalo tidak ingin terburu-buru dan perlu merumuskan skema yang paling tepat agar pelayanan publik tidak terganggu.
"Belum ada arahan dari pimpinan. Kalau sudah ada, nanti diinfokan," ujar Zukri singkat saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (1/4/2026).
Hingga kini, belum ada kepastian kapan surat keputusan atau edaran gubernur terkait jadwal WFH tersebut akan diterbitkan.
Baca juga: WFH ASN Kabupaten Gorontalo Hari Rabu, Ini Penjelasan Sekda
Meski belum menjalankan WFH sesuai instruksi pusat yang dijadwalkan setiap hari Jumat, Pemprov Gorontalo sebenarnya telah memiliki modal fleksibilitas kerja. Zukri menyebutkan bahwa Gorontalo sudah lebih dulu mengenal skema Work From Anywhere (WFA).
Bahkan, kebijakan fleksibilitas kerja ini diklaim mulai memberikan dampak positif bagi keuangan daerah, terutama dalam efisiensi biaya operasional kantor.
"Indikasi penghematannya ada. Contoh misalnya ada anggaran pembayaran listrik yang tersisa di beberapa OPD," jelas Zukri. Meski demikian, ia mengakui bahwa hitungan secara rinci mengenai total penghematan anggaran tersebut belum dilakukan secara menyeluruh di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebagai informasi, kebijakan WFH ASN satu hari dalam seminggu (setiap Jumat) ini diambil pemerintah pusat sebagai langkah darurat menyusul krisis energi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi nasional.
Beberapa poin utama kebijakan pusat meliputi:
- WFH ASN berlaku setiap hari Jumat untuk instansi pusat dan daerah.
- Pembatasan penggunaan hingga 50 persen, kecuali kendaraan listrik dan operasional vital.
- Pengurangan anggaran perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen dan luar negeri 70 persen.
Pemerintah pusat memprediksi, jika kebijakan ini dijalankan secara serentak dan disiplin, negara dapat menekan konsumsi BBM masyarakat hingga Rp59 triliun.
Meskipun pusat telah menetapkan tanggal 1 April 2026 sebagai titik balik transformasi birokrasi, ASN di Provinsi Gorontalo tampaknya masih harus bersabar menunggu "lampu hijau" dari meja gubernur sebelum bisa merasakan bekerja dari rumah. (***)