TRIBUNGORONTALO.COM – Penyebab pemerintah menutup 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo.
Penghentian sementara 16 SPPG untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 401.1 Tahun 2025 dan laporan Koordinator Regional Provinsi Gorontalo tertanggal 31 Maret 2026.
Pernyebabnya karena SPPG tersebut belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang memadai.
Alasannya ketiadaan IPAL dan standar sanitasi dinilai berisiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, hingga keamanan pangan pada program MBG.
Kepala Regional BGN Provinsi Gorontalo, Zulkifly Talhumala, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi standarisasi layanan.
"Jadi penutupan itu bukan karna kejadian menonjol, tapi untuk memperbaiki kualitas SPPG," ujar Zulkifly kepada TribunGorontalo.com, Rabu (1/4/2026).
Akibat penutupan sementara ini, penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat di wilayah terkait dipastikan terhenti untuk sementara.
Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan juga telah merekomendasikan penghentian penyaluran dana bantuan kepada 16 SPPG tersebut sampai seluruh persyaratan teknis terpenuhi.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Gorontalo telah menghentikan sementara operasional dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dua dapur tersebut masing-masing berada di Kelurahan Limba U, Kota Gorontalo dan Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Informasi penutupan ini turut disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BGN Provinsi Gorontalo melalui akun Facebook pribadinya.
“Ada dua SPPG yang ditutup Limba U dan Tuladenggi menyusul yang lain,” tulis Idah dalam status yang diposting sekitar pukul 05.30 Wita, Rabu (18/3/2026).
Status tersebut langsung menarik perhatian publik. Hingga kini, unggahan itu telah menuai ratusan respons, dengan 195 komentar dan 150 kali dibagikan oleh warganet.
Penutupan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan BGN dalam beberapa pekan terakhir, ditemukan berbagai pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Saat ditemui TribunGorontalo.com, Idah Syahidah menjelaskan bahwa tim BGN secara intensif melakukan pengawasan terhadap seluruh dapur MBG di Provinsi Gorontalo.
“Dalam beberapa minggu terakhir, tim BGN intensif melakukan inspeksi ke seluruh dapur MBG di Provinsi Gorontalo dan mendapati masih banyak kekurangan, baik dari sisi penerapan SOP dapur maupun tata letak (layout) yang tidak sesuai standar,” kata Idah.
Selain temuan langsung di lapangan, BGN juga menerima berbagai laporan dari masyarakat, mulai dari guru, wartawan, aktivis mahasiswa hingga orang tua penerima manfaat.
Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui peninjauan dan evaluasi menyeluruh.
Idah menegaskan bahwa langkah penutupan diambil setelah sebelumnya dilakukan teguran dan pembinaan kepada pengelola dapur.
“Penutupan ini bukan tanpa alasan. Sudah beberapa kali diberikan teguran dan pembinaan,” ujarnya.
Namun, pelanggaran disebut masih terus terjadi, sehingga BGN memutuskan untuk mengambil tindakan tegas.
“Karena itu, kami tidak bisa lagi mentolerir dan harus mengambil tindakan tegas,” jelas Idah. (*/Jian)