TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Modus penipuan yang mengatasnamakan petugas haji mulai diwaspadai di Kota Palangka Raya, di tengah tingginya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci.
Calon jemaah dilaporkan menerima komunikasi mencurigakan dari pihak tidak dikenal yang meminta data pribadi hingga sejumlah uang dengan dalih pengurusan administrasi haji.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Kota Palangka Raya, Ahd Fauzi, memastikan sejauh ini belum ada korban dalam kasus tersebut.
Baca juga: WFH ASN Tiap Jumat di Kotim Segera Berlaku, Layanan Publik Jadi Prioritas Utama
Baca juga: Rumor Transfer Liga Italia, Ide Allegri dan AC Milan Coba Rekrut Bek Lazio Mario Gila
“Kalau di kota belum ada, karena jemaah langsung koordinasi ke Kemenhaj, jadi aman,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, laporan dari jemaah justru menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya penipuan.
“Banyak sudah jemaah yang lapor, jadi tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Menurut Fauzi, beberapa calon jemaah memang sempat menerima pesan atau telepon dari pihak yang mengaku sebagai petugas haji. Namun, mereka tidak langsung menanggapi dan memilih melakukan konfirmasi ke kantor resmi.
“Jemaah langsung koordinasi ke Kemenhaj, jadi bisa dipastikan aman,” katanya.
Dalam praktiknya, pelaku biasanya menghubungi calon jemaah melalui telepon atau pesan WhatsApp dengan mengaku sebagai petugas dari instansi terkait.
Mereka kemudian menyampaikan adanya kendala administrasi atau menawarkan percepatan keberangkatan, sehingga memancing kepanikan calon jemaah.
“Biasanya mereka mengaku petugas, lalu bilang ada masalah administrasi atau bisa dipercepat keberangkatannya,” jelas Fauzi.
Setelah itu, korban diarahkan untuk memberikan data sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, hingga kode OTP dengan alasan verifikasi atau sinkronisasi data kependudukan.
Tidak jarang, pelaku juga meminta sejumlah uang dengan dalih biaya tambahan untuk mempercepat proses keberangkatan atau pengurusan dokumen yang disebut bermasalah.
“Kadang minta data, kadang juga sampai minta uang dengan alasan biaya tambahan,” ujarnya.
Fauzi menegaskan, seluruh proses verifikasi data jemaah hanya dilakukan melalui jalur resmi, seperti aplikasi layanan haji maupun secara langsung di kantor, bukan melalui komunikasi pribadi.
“Tidak ada proses seperti itu lewat telepon atau WhatsApp, semuanya resmi,” tegasnya.
Karena itu, ia mengingatkan agar calon jemaah tidak memberikan data pribadi kepada pihak mana pun, terutama kode OTP yang bersifat rahasia.
“Jangan pernah kasih OTP atau data pribadi ke siapa pun,” pesannya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap komunikasi yang tidak jelas sumbernya.
“Kalau ada yang mencurigakan, langsung konfirmasi saja ke kantor,” lanjutnya.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mengklik tautan mencurigakan atau mengunduh file berformat .apk dari nomor yang tidak dikenal, karena berpotensi menjadi upaya pencurian data (phishing).
Jika menerima komunikasi mencurigakan, jemaah diminta segera menghentikan percakapan dan melakukan verifikasi langsung ke petugas resmi di kantor Kemenhaj sesuai tempat pendaftaran.
Di tengah tingginya antrean haji, potensi penyalahgunaan situasi tersebut dinilai perlu diwaspadai.
Data sebelumnya menunjukkan daftar tunggu jemaah haji di Kota Palangka Raya telah mencapai lebih dari 8.000 orang, dengan estimasi masa tunggu hingga sekitar 20 tahun.
“Dengan kondisi antrean yang panjang, memang rawan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Fauzi.
Kondisi ini kerap dimanfaatkan dengan menawarkan percepatan keberangkatan di luar prosedur resmi.
Padahal, seluruh proses keberangkatan haji telah diatur sesuai kuota dan tidak dapat dipercepat melalui jalur pribadi.
“Tidak ada percepatan di luar prosedur resmi,” tegasnya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran percepatan keberangkatan dan selalu melakukan pengecekan langsung kepada petugas resmi.
Selain berisiko menimbulkan kerugian materi, kebocoran data seperti NIK dan kode OTP juga berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan digital.
Fauzi pun mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas haji tanpa verifikasi.
Ia menegaskan, langkah sederhana seperti mengonfirmasi langsung ke kantor resmi dapat menjadi kunci utama mencegah penipuan.