TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memanggil sejumlah jurnalis untuk diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Salah satunya yaitu jurnalis senior Karni Ilyas yang telah menjalani pemeriksaan pada Senin (30/3/2026) lalu.
Pemanggilan Karni Ilyas dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi menjelaskan, nantinya Karni juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
"Kita melihat bahwa kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi. Nanti akan diminta keterangan lanjutannya. Yang bersangkutan kan juga hadir, tapi kan kita berharap mungkin dalam kondisi ada perkembangan terkait pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya," kata Budi, Rabu (1/4/2026).
"Ini artinya melihat bahwa mungkin di dalam beberapa rangkaian acara di televisi. Nah, kami juga akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi," ujar dia.
Selain Karni Ilyas, nantinya polisi juga berencana memeriksa Aiman Witjaksono. Namun, Budi belum menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan Aiman.
"Nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada update," ucap Budi.