Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung menargetkan proyek pelebaran Jalan RE Martadinata hingga Lempasing sepanjang 5 kilometer rampung pada akhir tahun 2026.
Perbaikan jalan yang menjadi salah satu prioritas di tahun 2026 ini ditarget bakal mengurai kemacetan parah di jalur wisata menuju pesisir Kabupaten Pesawaran saat hari libur nasional.
Guna mencapai target tersebut, Pemprov Lampung sangat mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat, khususnya warga yang lahannya terdampak pembebasan.
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah mengonfirmasi bahwa pengerjaan fisik jalan ini bakal segera dimulai tanpa harus menunggu seluruh urusan pembebasan lahan warga rampung 100 persen.
Namun, ia memastikan proses pengerjaan di awal ini tidak akan mengganggu lahan terdampak yang proses pembebasan lahan belum rampung.
Baca juga: Manajemen Pantai Mutun Sebut Pelebaran Jalan RE Martadinata–Padang Cermin Kebutuhan Mendesak
"Saat ini proses pengadaan tanahnya masih terus berjalan. Namun, kami tidak menunggu pengadaan tanah selesai baru mulai bekerja," ujar Taufiqullah saat diwawancarai, Rabu (1/4/2026).
Menurut Taufiq, jika pemerintah harus menunggu pembebasan lahan selesai seluruhnya baru mulai bergerak, dikhawatirkan proyek strategis ini tidak akan selesai tepat waktu di akhir tahun.
Untuk pengerjaan di tahap awal, Dinas BMBK Lampung memfokuskan alat berat pada lokasi yang tidak ada lahan warga yang terdampak. Utamanya pada lahan yang telah menjadi milik pemerintah Provinsi.
"Dalam waktu dekat ini, pekerjaan yang paling cepat kami lakukan adalah pengembalian kondisi terlebih dahulu. Kami dahulukan lokasi-lokasi yang tidak terkena pembebasan lahan warga karena memang lokasinya berada di atas lahan progresif milik Provinisi," terangnya.
Nantinya, proyek ini akan mengubah dimensi Jalan RE Martadinata menjadi jauh lebih lebar sehingga sangat memadai untuk dilalui kendaraan pribadi maupun bus pariwisata berukuran besar.
"Rencananya, ruang milik jalan (Right of Way/ROW) yang sebelumnya hanya selebar 9 meter dari siring ke siring, akan kami naikkan ditambah 5 meter menjadi 14 meter," urai Taufiqullah.
"Sementara untuk badan jalannya sendiri yang rata-rata semula hanya selebar 4,5 sampai 5 meter, akan kami lebarkan menjadi sekitar 11 meter," tambahnya.
Secara keseluruhan, total panjang jalan yang akan mengalami pemugaran fisik ini mencapai lebih dari 5 kilometer.
Pengerjaannya akan mencakup dua ruas jalan yang saling terhubung yakni Ruas Jalan RE Martadinata (3,2 km) dan Lempasing- Padangcermin (2,5 km)
"Total panjang pengerjaan pelebaran ini adalah 5 kilometer yang mencakup dua ruas jalan, yaitu ruas RE Martadinata dan ruas Lempasing - Padang Cermin. Ruas Jalan RE Martadinata sendiri dimulai dari pertigaan SPBU sampai dengan Lempasing. Sementara untuk ruas Lempasing - Padang Cermin dimulai dari batas kota sampai ke arah Mutun,"
Taufiqullah mengungkapkan bahwa proses pengukuran lahan dan bangunan warga yang terdampak proyek telah diselesaikan oleh tim BMBK bersama pihak terkait.
Kini, masyarakat terdampak hanya tinggal menunggu proses pembayaran pwmbebasalan lahan.
Demi kelancaran proyek, ia sangat berharap tidak ada kendala non-teknis di lapangan yang dapat menghambat pengerjaan.
"Target kami pengerjaan proyek ini selesai pada tahun ini, insya Allah. Namun, dalam pengadaan tanah terkadang ada saja kendala yang menghambat melaksanakan pengerjaan di lapangan," ungkapnya.
"Oleh karena itu, kita memohon doa dan dukungan dari warga masyarakat agar semua bisa berjalan lancar demi mendukung aksesabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi kita," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)